Kunjungi SMK Negeri 3 Pekanbaru

Kejari Paparkan Bahaya Narkoba

Kejari Paparkan Bahaya Narkoba

PEKANBARU (HR)-Tim Kejaksaan Negeri Pekanbaru kembali melanjutkan kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum ke sekolah terkait penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Pekanbaru menjadi tujuan sosialisasi, Rabu (11/11).

Tim Kejari Pekanbaru yang dipimpin Hendra Wijaya, selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Hendra menyertakan sejumlah Jaksa Bidang Intelijen lainnya dan disambut  Yanti Thaib selaku wakil Kepala SMK Negeri 9 Pekanbaru, Urusan Manajemen Mutu (UMK).

Dihadapan puluhan siswa yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelas, Tim Kejari Pekanbaru memaparkan terkait bahaya dan aspek hukum dari penyalahgunaan narkoba.

"Penyuluhan hukum ini sebagai bentuk upaya kita dalam melakukan pencegahan terkait bahaya narkoba, baik dari segi mental, kesehatan, maupun aspek hukumnya," ungkap Hendra yang saat itu didampingi Jaksa Herlina, Novri, Yasri, Yasri, Heri, dan Rio.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan kalau peredaran dan penggunaan barang haram tersebut sudah merambah ke segala lini kehidupan masyarakat. "Diharapkan, para siswa yang telah dibekali dengan materi sosialisasi ini, dapat menyampaikan ke teman-teman maupun lingkungan sekitarnya," harap Hendra.

Sementara itu, Yanti Thaib selaku Waka SMK Negeri 3 Urusan Manajemen Mutu, mengatakan kalau pihaknya berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan institusi kejaksaan tersebut. Dia pun mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, dewasa ini dampak narkoba sudah sangat luas merambah ke segala aspek kehidupan.

"Kalau sudah generasi yang rusak, bangsa ini tidak akan maju, sebagaimana yang diharapkan para pendahulu bangsa," ujar Yanti kepada Haluan Riau.

Lebih lanjut, Yanti menyebut kalau upaya pencegahan terkait penyalahgunaan narkoba selalu dilakukan pihak sekolah. Baik, kegiatan sosialisasi yang dilakukan OSIS maupun dengan mengikuti kegiatan yang ditaja oleh institusi lain.

"Kita juga rutin melakukan razia di kelas. Mulai dari razia yang mendadak maupun melalui pemberitahuan terlebih dahulu. Kita pun sering menyampaikan keorangtua siswa melalui Rapat Komite. Agar sekolah dan orang tua punya komitmen yang sama," tandas Yanti. ***