Hingga November

Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Capai 1,4 Juta

Jumlah Peserta BPJS  Kesehatan Capai 1,4 Juta

PEKANBARU (HR)-Jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru hingga pertengahan November 2015, sudah mencapai 1,4 jiwa. Namun kepedulian peserta untuk selalu mengaktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional ini ternyata masih rendah.

Demikian diungkapkan Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Asti Putri Dewi Santri kepada Haluan Riau, Kamis (12/11) di kantornya.

Dijelaskannya, animo masyarakat untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan memang tinggi, tetapi dominan bagi mereka yang sudah sakit baru mengurus dan mengaktifkan kepesertaan. Sementara jika tidak sakit, pembayaran premi setiap bulannya tidak pernah dilakukan.

"Banyak masyarakat yang melakukan pengaktifan ketika sudah sakit, sementara ketika sehat mereka seperti tidak butuh. Padahal dari premi yang dibayarkan, sudah include seluruh pembiayaan ketika berobat apalagi ketika dirawat," ujar Asti.

Jumlah peserta BPJS Kesehatan tersebut diatas, antara lain, berasal dari peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) atau mandiri, peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) PNS, Polri, TNI AU dan TNI AD. Jumlah tersebut merupakan gabungan wilayah cabang Pekanbaru, meliputi 7 kabupaten Kuansing, Kampar, Pelalawan, Rohul, Inhu, Inhil, dan Kota Pekanbaru.

"Saat ini, animo masyarakat cukup tinggi. Ini dapat dilihat dari intensitas kunjungan perhari saja rata-rata kita melayani 700-800 peserta, dengan berbagai permasalahan. Untuk menghindari antrian yang tinggi, selain melalui perbankan kita juga menganjurkan bagi masyarakat untuk bisa mendaftar secara onine," terangnya.

Namun walaupun jam operasional dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, tapi jika masih ada masyarakat yang membutuhkan layanan urgent BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru, tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Untuk memberikan pengetahuan lebih bagi masyarakat terkait prosedur dan pelayanan, maka kedepan BPJS Kesehatan juga terus memberikan sosialisasi bagi masyarakat baik secara langsung, maupun melalui berbagai media.

Asti menegaskan, bagi peserta yang sudah terdaftar jangan ingat BPJS kesehatan ketika sakit saja. Karena ini juga menyulitkan proses kepesertaan, apalagi iuran yang dibayarkan setiap bulan tersebut berlaku utk seumur hidup. Dengan biaya berobat yang tidak bisa diduga.

Untuk itu, lakukanlah pembayaran setiap bulannya agar menghindari dikenakan denda sebesar 2 persen dari tunggakan per bulannya. (nie)