Diduga tidak Sesuai Nomenklatur

Pengerjaan Jalan Yos Sudarso Dipertanyakan

Pengerjaan Jalan Yos Sudarso Dipertanyakan

PEKANBARU (HR)-Kalangan anggota DPRD Riau mempertanyakan pengerjaan Jalan Yos Sudarso di Rumbai, Pekanbaru, yang diduga tidak sesuai dengan nomenklatur. Dewan meminta Pelaksana Tugas Gubernur Riau agar melakukan evaluasi dan monitoring terhadap satuan kerja di lingkungan Pemprov Riau yang mengerjakan proyek tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PPP DPRD Riau, Muhammad Arpah berdasarkan pandangan Fraksi PPP terhadap RAPBD-P Riau 2015.

Arpah mengungkapkan, Fraksi PPP sangat menyayangkan terjadinya pengerjaan yang disinyalir belum berpedoman pada nomenklatur yang sudah ditetapkan.

"Selain itu, Fraksi PPP juga mendengar dan mencermati adanya kegiatan-kegiatan yang telah dimulai dilaksanakan oleh SKPD-SKPD sebelum dilaksanakan pengesahan perubahan APBD 2015 terlebih dahulu," ungkap Arpah, kemarin.

Untuk itu, Fraksi PPP  meminta kepada Plt Gubri agar melakukan monitor dan evaluasi seperti pembangunan Jalan Yos Sudarso.
Hal ini agar tidak menimbulkan persoalan hukum nantinya. "Kalau benar ditemukan mohon kegiatan itu agar dihentikan," tegas Arpah.

Menanggapi pandangan Fraksi PPP DPRD Riau ini, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman menyatakan, terkait pembangunan Jalan Yos Sudarso itu sudah sesuai nomenklatur APBD 2015. "Pelaksanaanya didasarkan berbagai pertimbangan teknis dan waktu Dinas Bina Marga.

Tahun ini difokuskan menjaga fungsional jalan melalui pekerjaan perbaikan dengan fleksibel dan aspal untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan," terang Plt Gubri.

Sementara itu, Komisi D DPRD Riau akan memanggil mitra kerjanya  Dinas Bina Marga selaku dinas pelaksana pembangunan Jalan Yos Sudarso tersebut.

Sekretaris Komisi D Asri Auzar menanggapi perkataan Plt Gubri atas perbaikan jalan Yos Sudarson, Rumbai.

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar, pengerjaan pembangunan jalan dilakukan Dinas Bina Marga Riau dinilai salah.
"Yang sudah benar itu mungkin pekerjaannya, prosedurnya salah," ungkap Asri kemarin.

Disebutkannya, jika Plt Gubri menyatakan Dinas Bina Marga memperbaiki jalan tersebut untuk keselamatan para pengguna jalan, politisi Demokrat setuju dengan hal tersebut.

"Tapi, itu kan harus melalui prosedur yang tepat, awalnya dana itu ditetapkan sebesar Rp32 miliar untuk file slab atau rigid," ujar Asri.

Untuk itu, Komisi D akan memanggil pihak Dinas Bina Marga untuk memperjelas permasalahan tersebut. "Kita akan panggil besok (hari ini, red)," pungkas Asri.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran Jalan Yos Sudarso Pekanbaru dianggarkan senilai Rp32 miliar dalam APBD murni 2015 ini untuk pembangunan jalan dengan cara file slab. Namun, saat ini Bina Marga mengerjakannya dengan cara overlay atau sekadar melapisinya dengan aspal. (rud)