PT WSN tak Manusiawi Bayar Upah Murah

PT WSN tak Manusiawi Bayar Upah Murah

TELUK KUANTAN (HR)-DPRD menilai PT Wana Sari Nusantara tidak memperlakukan buruh muat sebagai manusia. Karena upah yang diterima tidak sesuai beratnya pekerjaan yang harus dilaksanakan.

"Ini sangat tidak manusiawi, seharusnya upah buruh bongkar muat disamakan dengan perusahaan lain," ujar Ketua Komisi A DPRD Musliadi, Jumat (23/1). Upah Rp5 per kg tidak realistis mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Kenapa tidak disamakan  dengan upah buruh bongkar muat di perusahaan lain. Kabarnya, PT MAS upahnya mencapai Rp15 per kg," kata Musliadi. Padahal, PT MAS merupakan satu payung dengan PT WSN.

Perusahaan harus memperhatikan tuntutan para buruh. Sebab, antara buruh dan perusahaan memiliki keterkaitan erat dan saling membutuhkan.

Terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh, Musliadi berjanji akan memanggil perusahaan tersebut. Karena, PT WSN sangat keterlaluan dalam memperlakukan buruh.

Musliadi mengingatkan, untuk semua perusahaan tak terkecuali PT WSN agar membayar buruh secara manusiawi. Untuk tenaga kerja, harus dibayar setidaknya sama dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah disepakati. Untuk Kuansing, UMK yang ditetapkan sebesar Rp1,9 juta.

Sementara itu, Humas PT WSN Nurhendro tidak bisa dihubungi. Nomor telpon genggam yang biasa dihubungi tidak aktif lagi. (mg2)