Arlizman Serahkan LHP ke BPK Riau

Arlizman Serahkan  LHP ke BPK Riau

DUMAI (HR)-Penjabat Wako Dumai Arlizman Agus, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan  kinerja atas efektifitas upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi standar Akutansi Pemerintah berbasis Akrual TA 2014 Dan TA 2015 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru,
Sejalan dengan amanat Undang-undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang No 1 Tahun 20014 tentang Perbendaharaan Negara, maka Pemerintah Pusat akan menerapkan Akutansi Berbasis Akrual.

Pasal 12 dan 13 UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan, pendapatan dan belanja dalam APBN dicatat mengunakan basis akrual.

Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa Aasis Akrual dapat memberikan informasi piutang dan hutang pemerintah. Selain itu, Laporan Keuangan berbasis Akrual juga menyediakan Informasi mengenai kegiatan operasional Pemerintah, Evaluasi Efesiensi dan Efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan.

"Pak Wali (Pj Wako Dumai) sudah menyerahkan LHP kinerja atas efektifitas upaya Pemerintah Daerah kepada BPK Perwakilan Pekanbaru. Ini sesuai dengan amanat UU tentang perbendaharaan negara," ujar Basri, Kabag Humas Setdako Dumai.(zul)