Jual Togel, Warga Pangkalan Baru Diamankan

Jual Togel, Warga Pangkalan Baru Diamankan

BANGKINANG (HR)-Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar menangkap seorang tersangka pelaku judi togel terhadap YR, warga Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Sabtu (7/11).

Selain mengamankan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp202 ribu yang diduga hasil penjualan nomor togel, 2 unit HP yang berisikan nomor pesanan penjualan.

Pengungkapan kasus judi berawal pada Sabtu (7/11),pukul 15.00 Wib, saat tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi togel yang dilakukan tersangka YR yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap tersangka YR di lokasi tersebut. Petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti terkait judi togel tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka YR, diketahui yang bersangkutan telah menjalankan kegiatan judi togel selama 3 bulan dengan pembagian keuntungan 20 % dari hasil penjualan.

"Petugas masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap tersangka lain selaku bandar tempat pelaku YR menyetorkan hasil penjualanmya," ujarnya. (oni)