Dituduh Rampok, Kuswanto Disiksa 13 Polisi

Dituduh Rampok, Kuswanto Disiksa 13 Polisi

Jakarta- Kuswanto, 29 tahun, merupakan satu dari beberapa korban penyiksaan aparat polisi yang saat ini berada di Jakarta atas undangan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Para korban dan keluarganya dengan didampingi Kontras menuntut pertanggungjawaban aparat polisi dan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla atas siksaan yang dialami.


Kuswanto membawa serta istri dan kedua anaknya yang masih kecil menggunakan bus umum dari Kudus, Jawa Tengah, ke Jakarta. "Keselamatan kami terancam karena mereka tahu kami akan ke Jakarta," kata Kuswanto kepada Tempo, Sabtu malam, 6 Desember 2014.

Bekas siksaan aparat polisi tampak di sekitar leher dan dada Kuswanto. "Leher dan tubuh saya disiram bensin dan dibakar pakai korek api. Lalu disiram cairan setiba di kantor polisi," kata Kuswanto menahan sakit.

Setiap kali bernapas dan menjawab pertanyaan, Kuswanto terpaksa berbicara perlahan untuk mencegah lubang di lehernya mengeluarkan darah dan air. Perban putih yang menutup lubang itu basah oleh air dan darah. Ia meneguk pil penahan sakit saat berbicara dengan Tempo. "Ini obat penahan sakit," ujarnya.

Namun istrinya, Endang Susilowati, 30 tahun, belakangan menyebutkan pil itu dibeli dari toko obat Cina di Kudus karena tak ada uang untuk berobat.

Peristiwa penyiksaan oleh 13 polisi itu terjadi pada 21 November 2012 sore. Ia dituduh merampok toko penjual es krim Walls di Kudus. Namun Kuswanto menolak tuduhan itu karena tidak melakukannya. Apalagi saat perampokan terjadi dia berada di rumah saudaranya di luar kota.

Bukti dia merampok juga tak mampu ditunjukkan para polisi yang datang mencokoknya dengan pakaian preman. Malah dia diseret ke mobil dan dibawa ke satu tempat bersama 4 temannya. Mereka disiksa namun penyiksaan terberat dialami Kuswanto. "Dalam keadaan mata saya dilakban hitam, tangan diborgol ke belakang, saya disiram bensin dan dibakar pakai korek api," Kuswanto menjelaskan.

Karena tak ada bukti kuat, ia dilepaskan. Setahun kemudian, Kuswanto mengetahui dari media massa perampok sebenarnya ditangkap. "Saya mohon bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan pemerintah untuk mengobati luka saya bekas dibakar polisi," kata Kuswanto penuh harap. (tpc/war)