Penertiban PETI di PT TBS

17 Dompeng Dimusnahkan

17 Dompeng Dimusnahkan

KUANSING (HR)-Jajaran Polres Kuansing, kembali melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam operasi yang dipusatkan di wilayah perkebunan PT Tri Bhakti Sarimas (TBS), ditemukan 17 rakit dompeng.

"Jajaran Polres Kuansing dipimpin Kabag Ops Kompol A Cholik Husin, Jumat (6/11) kemarin telah melaksanakan Operasi Penertiban PETI," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Ario Tejo dalam rilisnya, Sabtu (7/11).

Dikatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah harian kapolda, kepada seuruh jajaran Polres, untuk menertibkan seluruh aktifitas penambangan tanpa izin, di daerah masing-masing.

Menurunkan 65 personil yang terdiri dari 35 polisi, TNI sebanyak 20 personil, BLH sebanyak 3 orang dan ESDM sebanyak 5 orang, tim yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol A. Cholik Husin berhasil mendapati 17 rakit dompeng.

"Operasi yang kita mulai pada pukul 10.00 Wib kemaren, dan berhasil mengamankan 17 rakit," ujar A Cholik kepada sumber Haluan Riau.

Dijelaskan, jumlah tersebut didapat dari tiga lokasi berbeda, yakni di blok 7A afdeling 11 ditemukan 6 unit rakit dompeng, blok 7B afdeling 12 juga 6 unit dan blok 34 afdeling 12 ditemukan 5 unit.

"Semua rakit yang kita amankan, kita bakar karena tidak mungkin dibongkar dan dibawa ke Mapolres," ujar Cholik.

Sementara, polisi tidak berhasil menemukan para pelaku, karena sudah kabur ketika mengetahui kedatangan petugas.

Ditambahkan Kabid Humas, jajaran kepolisian akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktifitas PETI yang sudah masuk ke areal perkebunan.

"Jika selama ini aktifitas PETI banyak dilakukan di sepanjang aliran sungai, maka sekarang ini pelaku penambangan mulai beralih ke areal perkebunan," jelas Guntur.

Aktifitas yang sangat merusak lingkungan in tak akan diberi ampun oleh aparat. Karena persoalan PETI ini merupakan tindakan yang sangat melanggar.(rob/tim)