Biaya Ultah Istri Jero Wacik dari ESDM

Biaya Ultah Istri Jero Wacik dari ESDM

JAKARTA (HR)-Hendra Setiawan, karyawan di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan membenarkan bahwa Triesna Wacik, selaku istri dari bekas Menteri ESDM Jero Wacik merayakan ulang tahun di tempatnya bekerja.

Hendra Setiawan yang bertugas sebagai Finansial Controler di tempatnya bekerja menyebut, Triesna merayakan hari ulang tahun sebanyak dua kali. Yakni pada tahun 2012 dan 2013.

Menurut dia, perayaan ulang tahun pertama dilakukan pada 10 April 2012 sedangkan ke dua dilakukan pada 10 April 2013. Hendra menyebut sekali kegiatan itu memerlukan biaya Rp 600 juta. Apabila digabung, maka, uang untuk merayakan ulang tahun itu senilai Rp 1,2 miliar.

Namun, pembayaran yang dilakukan untuk membiayai acara itu bukan memakai uang pribadinya, melainkan menggunakan anggaran pada Kementerian ESDM.

“Betul (ada acara ulang tahun Triesna Wacik di Darmawangsa). Yang saya tahu istri Jero Wacik. Acara dilakukan dua kali, 10 April 2012 dan 10 April 2013. Tanggal 10 April ada ultah dibayarkan oleh Kementerian ESDM itu aja pak,” kata Hendra bersaksi untuk Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut dia, orang yang mebayarkan acara itu bernama Agung Pribadi yang diketahui sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Kementerian ESDM. Namun, Hendra mengaku mengetahui pembayaran acara itu dari Agung dari anak buahnya. Sebab, untuk pembayaran acara tahun 2012 dihandle oleh anak buahnya.

“Yang saya tahu dari anak buah, dilakukan pembayaran oleh Agung (Pribadi), mengaku dari pihak ESDM,” ujar dia.

Diketahui, Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik didakwa telah memerintahkan anak buahnya mengumpulkan uang untuk membiayai sejumlah acara pribadinya. Salah satu kegiatan yang dibiayai dari dana tersebut adalah pesta ulang tahun Jero dan istrinya, Treisna Wacik.

“Pada saat rapat tersebut ada permintaan Triesna kepada Bagian Rumah Tangga ESDM untuk membayar biaya pesta ulang tahun Triesna Wacik dan peluncuran buku itu,” kata Jaksa Dody Sukmono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.

Pesta ulang tahun Triesna digelar pada 10 April 2012 dengan menelan biaya hingga Rp619.026.583. Agung kemudian melakukan pembayaran tunai tahap I Rp100 juta di Kantor Kementerian ESDM pada 18 April 2012 dan kemudian dilunasi pada 24 April 2012 sejumlah Rp519.026.583.

Selain pesta ulang tahun, Jaksa juga menyebut ada acara-acara lain yang pembayaran biayanya dilakukan Agung, antara lain:
n Makan malam di Hotel Dharmawangsa pada 12 Oktober 2012 dengan biaya Rp174.306.550.

n Pesta ulang tahun Triesna Wacik di Hotel Dharmawangsa pada 10 April 2013 yang dibayarkan pada 28 Mei 2013 sejumlah Rp186.491.250.
n Pesta ulang tahun Jero di Hotel Dharmawangsa pada 24 April 2013 sejumlah Rp337.765.450.

n Acara peluncuran buku yang berjudul ‘Jero Wacik di Mata 100 Tokoh’ di Hotel Dharmawangsa pada 7 Juli 2013 yang dibayarkan pada 2 Agustus 2013 sejumlah Rp564.353.242
“Bahwa biaya acara untuk keperluan pribadi terdakwa seluruhnya berjumlah Rp1.911.943,” ujar Jaksa. (ini/rio)