Penyampaian Nota Keuangan Belum Dijadwalkan

Dewan Optimis APBD-P 2015 Tuntas Pekan Depan

Dewan Optimis APBD-P 2015 Tuntas Pekan Depan

PEKANBARU (HR)-Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, optimis pengesahan APBD Perubahan Riau tahun 2015, bisa tuntas pekan depan. Bila tidak ada aral melintang,

Dewan
pekan depan Dewan akan menggelar rapat paripurna untuk pengesahannya.

Seperti diketahui, sorotan terhadap pengesahan APBD Perubahan Riau tahun 2015, terus mendapat sorotan. Hal itu disebabkan pengesahannya dinilai sudah sangat terlambat. Apalagi saat ini sudah memasuki November, sehingga batas waktu yang tersisa untuk merealisasikan program juga akan semakin menipis.

Terkait hal itu, Sunaryo yang juga Wakil Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, mengungkapkan, penyampaian nota keuangan dan pengesahan APBD Perubahan akan dijadwalkan dalam rapat Banmus.
"Besok, Kita akan rapat Banmus dan penyampaian nota keuangan dijadwalkan Senin (9/11)," ujarnya, Kamis (5/11) di Gedung DPRD Riau.

Ketika ditanyakan kapan pengesahan akan dilakukan, Sunaryo kembali mengatakan Dewan mematok target pada pekan depan. "Biarlah agak terlambat, yang penting tidak ada masalah lagi. Kita tidak mau hal-hal yang yang sudah dicoret itu dimasukan kembali," terang Sunaryo.


Sebagaimana diketahui, pembahasan dan penyusunan Rancangan APBD Perubahan Riau tahun 2015, dihiasi dengan perdebatan alot antara DPRD dan Pemprov Riau. Walhasil, pembahasannya memakan waktu hampir dua bulan, atau tepatnya sejak awal September lalu.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung, mengatakan, sebenarnya Dewan menargetkan APBD Perubahan itu sudah bisa disahkan pada 2 November lalu. "Namun itu tidak terlaksana, karena ada beberapa persoalan, tapi sekarang sudah tuntas setelah dikonsultasikan dengan Kemendagri," ujarnya.

Tidak hanya APBD Perubahan, Dewan juga dituntut harus menyelesaikan pembahasan APBD murni tahun 2016. Sebab, hal itu sangat berkiatan dengan kepentingan hidup masyarakat Riau yang jumlahnya mencapai 6,3 juta jiwa.

Bantah Pemprov
Sementera itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Muhammad Adil, membantah pernyataan Pemprov Riau yang mengatakan tidak pernah memasukkan anggaran yang telah dicoret, dalam Nota Keuangan APBD P 2015. Seperti diketahui, hal itu yang kemudian menjadi penyebab dibatalkannya pengesahan APBD P 2015, yang awalnya dijadwalkan pada 2 November lalu.

"Kalau bukan TAPD, siapa yang memasukkan? Yang buat kan TAPD, yang masukan jelas mereka. Itu kan dari mereka, kalau bukan dari mereka itu justru dipertanyakan lagi," ujarnya.

Adil menegaskan, pembahasan APBD P harus dilakukan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Menurut politisi Hanura ini, Dewan sudah kapok dengan kasus yang kasus-kasus yang sudah terjadi menjerat mantan anggota Dewan. (rud)