Dengan Kades dan Lurah se-Mandau

Pj Bupati Rapat Tertutup

Pj Bupati Rapat Tertutup

DURI (HR)– Bertempat di Cendana meeting room Surya Hotel Duri, Selasa (3/11) malam, Penjabat  Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie memanggil dan menggelar rapat tertutup dengan seluruh Kepala Desa, Pj Kades dan Lurah se-Kecamatan Mandau.

Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung sekitar dua jam itu juga dihadiri Pelaksana Tugas  Camat Mandau Sapon dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa yang diwakili Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa H Irman.

Sehubungan dengan telah ditugaskannya Sekretaris Camat (Sekcam) Mandau Sapon sebagai Plt Camat menggantikan H Hasan Basri yang mengundurkan diri dari jabatannya, Kepada seluruh Kades, Pj Kades dan Lurah se-Mandau, untuk mendukung sepenuh tugas Plt Camat Mandau.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, sejak beberapa waktu lalu, pemerintah dan negara telah mengamanahkan mengamanahkan Sekcam Mandau sebagai Plt Camat. Untuk itu seluruh Kades, Pj Kades dan Lurah beserta aparaturnya harus memberikan dukungan sebagaimana diberikan kepada camat sebelum. Tidak boleh ada perbedaan sedikitpun,” tegas Ahmad Syah.

Kemudian, setiap kegiatan yang dilakukan, sambungnya, harus dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Plt Camat. Tidak boleh ada satu pun Kades, Pj Kades maupun Lurah yang melaksanakan kegiatan yang di luar kendali dan tidak diketahui Plt Camat.

“Apapun penugasan yang diberikan Plt Camat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab. Koordinasikan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan jika memang hal itu sesuai prosedur dan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan harus dikoordinasikan dengan Plt Camat. Jangan ambil keputusan sendiri,” pesan Ahmad Syah.

Di bagian lain, kepada seluruh Kades dan Pj Kades yang belum menyelesaikan kewajiban mempertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini juga meminta untuk segera menuntaskannya. Apalagi saat ini penyaluran dana desa untuk tahap kedua sudah dalam proses.

“Selain tidak dapat memperoleh penyaluran dana desa tahap kedua jika untuk tahap pertama belum dipertanggungjawabkan penggunaannya, hal ini juga akan dijadikan bahan evaluasi terhadap kinerja Kades dan Pj Kades. Karena itu bagi yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama, segera selesaikan,” pesan Ahmad Syah, sebagaimana dikutip Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri yang juga hadir dalam pertemuan itu.

Johan menambahkan, dalam pertemuan yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan tersebut, selain memberikan berbagai arahan, Ahmad Syah juga menerima berbagai masukkan dari seluruh Kades, Pj Kades dan Lurah se-Mandau terhadap pelaksanaan tugas pokok, kewajiban dan wewenang yang mereka laksanakan sebagai pelayan masyarakat.***