Satu-satunya Daerah Patuh Pencegahan Karhutla 2014

Bupati Berharap Tahun Ini Bisa Dipertahankan

Bupati Berharap Tahun Ini Bisa Dipertahankan

BENGKALIS (HR)-Kabupaten Bengkalis menjadi satu-satunya wilayah yang dinilai patuh dalam aksi pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan  di Provinsi Riau tahun 2014. Untuk itu, Bupati H Herliyan Saleh berharap, capaian dan hasil kerja keras seluruh stakeholder ini dapat dipertahankan tahun ini.

“Juga diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini. Sebab, pada tahun 2014 lalu tidak satu pun perusahaan di Kabupaten Bengkalis yang dinilai patuh oleh tim gabungan nasional audit kepatuhan tentang Karhutla ini,” ujar Bupati ketika membuka rapat Tim Pengendalian Karhutla dan Rencana Aksi Karhutla Kabupaten Bengkalis tahun 2015 di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno, Kajari Mukhlis, Kapolres AKBP A Suryadi dan Dandim 0303/Bengkalis Letkol (Arh) Wachyu Dwi Haryanto, ditaja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Kabupaten Bengkalis.

Di bagian lain, Herliyan minta seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini untuk terus melakukan sosialisasi dan advokasi agar masyarakat, baik senagaja ataupun tidak, tidak melakukan perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.

Apalagi, sambung Herliyan, sebagian besar wilayah di daerah ini lahannya merupakan tanah gambut. Dijelaskannya, sifat lahan gambut memang mudah terbakar, namun sulit untuk dipadamkan. “Ketika terjadi kebakaran, api di lahan gambut merambat di bawah permukaan.

Akibatnya, ketika di satu titik api berhasil dipadamkan, api lainnya akan muncul di titik-titik lainnya tanpa diduga. Lebih-lebih disaat musim panas dan angin yang berhembus kencang seperti sekarang ini”, jelas Herliyan.

Selain tidak melakukan pembakaran, baik saat membersihkan lahan ataupun ketika membuka lahan perkebunan baru, hal-hal yang perlu disosialisasikan dan diadvokasikan itu, misalnya tidak membuang puntung rokok sembarangan. Apalagi di tanah gambut yang murah terbakar. (adv/humas)