Parkir Elektronik di RSUD Rohul

Masih Tahap Percobaan

Masih Tahap Percobaan

PASIR PENGARAIAN(HR)-Parkir secara elektronik yang dibuat RSUD Rohul selama satu bulan ini masih tahap percobaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Demikian disampaikan Managaer RSUD melalui Kepala Bagian Humas Minarli Ismail, Selasa (3/11).

Dijelaskannya, uji coba tersebut bertujuan untuk memahirkan para petugas dan juga sambil menunggu kelengkapan sarana dan prasarana yang diperlukan,
"Hingga saat ini kita masih menunggu kartu yang sedang dicetak dan kelengkapan karcis yang akan diperlukan," katanya.

Menurut Minarli, parkir elektronik tersebut akan dioperasionalkan dilaksanakan di pintu masuk. Petugas nantinya akan memberikan kartu atau karcis kepada para tamu yang masuk, sedangkan untuk karyawan RSUD diberikan kartu khusus. Bagi yang menghilangkan kartu atau karcis akan didenda sebesar Rp5.000.

Pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua dikenakan biaya sebesar Rp2.000 selama 12 jam, sedangkan untuk kendaraan roda empat dipungut biaya parkir sebesar Rp3.000 selama 12 jam.

Khusus untuk pasien rawat inap kelas tiga, biaya parkir digratiskan. Sedangkan untuk kelas satu dan dua tetap dipungut biaya.

Minarli menghimbau kepada masyarakat yang belum mengerti dengan parkir elektronik ini supaya menanyakannya kepada managemen RSUD dan jangan langsung beranggapan negatif. "Setiap rumah sakit yang bonafit pasti memiliki tempat parkir elektronik," terangnya.(yus)