Operasi Zebrak Siak

Polres Bagikan Brosur Imbauan

Polres Bagikan Brosur Imbauan

RENGAT (HR)-Satuan lalu lintas Polres Inhu melaksanakan pembagian brosur imbauan keselamatan kepada pengguna jalan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Siak 2015.

Jumlah personel yang dilibatkan 30 orang, dan dipimpin Kasat Lantas Polres Inhu AKP Emil Eka Putra. Pembagian brosur dilaksanakan dalam wilayah hukum Polres Inhu, tepatnya di depan Pos Lantas Simpang Tugu, dengan jumlah brosur dibagikan 100 lembar.

Isi imbauan tersebut diantaranya, pelanggaran lalu lintas penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas, keselamatan adalah kebahagiaan, ingat keluarga menanti anda di rumah, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kepatuhan, tertib lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, Dilarang mengendarai kendaraan dengan tidak tertib, tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang dan tidak pakai helm, dilarang mengangkut orang dengan mobil barang dan tak boleh melawan arus.

Ditambahkan, jika melanggar ada sanksi hukumnya. “Melanggar pasal 291, 292, dan 303 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dan denda maksimal Rp500.000,” kata Lasat Lantas menirukan isi brosur imbauan tersebut. (rez)