Wawako Ancam Tutup PT IBP

Wawako Ancam Tutup PT IBP

DUMAI (HR)-Gerah dengan kejadian laka kerja yang terjadi berkali-kali di lokasi PT Inti Benua Perkasatama Lubukgaung, Wawako Dumai memberi ultimatum akan menutup izin perusahaan tersebut.

Kecelakaan kerja di PT IBP Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai menyita perhatian Wakil Walikota Dumai, H Agus Widayat. Betapa tidak kecelakaan kerja beruntun terjadi dan mengakibatkan korban jiwa. Itu pun sudah acap terjadi.

Agus yang dijumpai Haluan Riau di rumah dinas Wawako Dumai Jalan Puteri Tujuh, Dumai, Kamis (22/1) mengaku sangat geram dengan ulah PT IBP yang selalu mengabaikan keselamatan tenaga kerja di lokasi perusahaan tersebut.

"Pada Selasa lalu, saya sidak langsung ke lokasi PT IBP untuk mengetahui kondisi riil safety tenaga kerja di sana. Jika masih terjadi lagi kecelakaan seperti sebelumnya, saya akan minta pusat untuk menutup izin PT IBP tersebut," tegasnya.

Wawako yang akan maju dan bertaurung di Pilwako Dumai 2105 ini, mengutarakan, dalam melaksanakan pekerjaannya PT IBP harus mengikuti aturan yang ada. Sebagaimana diatur dalam UU 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dan UU Keselamatan Kerja.

"Pihak perusahaan juga wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Jika tidak pemerintah bisa membekukan izin operasional PT IBP," tekan Wawako.

Lanjut orang nomor dua di Kota Dumai dan pejabat yang dikenal ramah tersebut, dalam menjalankan bisnis, ia meminta pihak IBP memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Jangan hanya memperhatikan bisnis semata, tetapi keselamatan pekerja juga wajib menjadi perhatian perusahaan.

 "Apalagi belakangan di perusahaan IPB acap terjadi kecelakaan kerja hingga mengakibatkan pekerja meninggal dunia," sarannya.

Masih kata Wawako, selain mematuhi peraturan perundangan, PT IBP juga harus memiliki alat keselatan kerja yang memadai yang dapat menjamin keselatan pekerja. Memang, namanya musibah bisa datang kapan saja, namun berbagai upaya harus dilakukan agar musibah dapat dihindari.

"Salah satunya pekerja harus dilengkapi dengan peralatan yang sesuai dengan SOP. Ini juga saya imbaukan kepada perusahaan lain di Kota Dumai, kita akan meminta perusahaan memperhatikan K3 untuk mewujudkan zero accident. Gunakan alat keselamatan sesuai SOP jika tidak pemerintah akan mengambil tindakan tegas yakni membekukan izin operasional perusahaan," ingatnya.

Ia juga meminta agar pihak perusahaan mengecek ulang seluruh kontruksi bangunan seperti yang ada di lingkungan PT IBP. Yakni mengecek tangki timbun guna memastikan kontruksi dikerjakan sesuai prosedur untuk menghindari laka kerja.***