Pajak Hutan tak Cukup Aspal 2 Km Jalan

Pajak Hutan  tak Cukup Aspal  2 Km Jalan

TELUK KUANTAN (HR)-Sampai semester III, Kuansing sudah menerima Rp3 miliar dana pusat dari dana bagi hasil sektor pajak hutan dari Hutan Taman Industri.

Dua perusahaan ini penyumbang pajak HTI yang diharapkan mampu mendongkrak PAD, namun disisi lain sektor ini tak mampu mengaspal jalan di Kuansing.

Sementara dilihat lahan yang dikuasai dua peruasahaan ini hampir menguasai seperempat wilayah Kuansing. Data Dinas kehutanan mencatat luas lahan HTI milik PT RAPP sendiri di Kuansing itu mencapai 74.779 hektar.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi A DPRD Musliadi, Senin (2/11) menilai, angka Rp3 miliar yang disalurkan cukup kecil kalau dilihat luas lahan yang dikuasai perusahaan HTI.

"Kita berharap tidak menerima mentah-mentah dana tersebut, harus dihitung penjualannya dan berapa sebenarnya pajak yang harus disalurkan ke daerah. Karena ini harus transparan," harap Musliadi.

Ke depan, melihat luas lahan yang digunakan untuk areal HTI seharusnya bisa mendapatkan lebih besar. "Ke depan harus ada hitung-hitungan, kalau Rp3 milar cukup kecil," katanya. (rob)