Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan

RENGAT (HR)-PT Jasa Raharja Cabang Rengat menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas kepada keluarga korban Gilang Dwi Yulianto (17), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rengat. Korban meninggal dunia saat akan dirujuk ke Rumah Sakit di Pekanbaru.

Penyerahan santunan itu dilakukan langsung Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Rengat Khairil, kepada orangtua korban Soelistyorini, yang sehari-hari berprofesi sebagai Guru SDN Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat. “Santunan yang kita berikan sebesar Rp25 juta dan santunan luka-luka maksimal sebesar Rp10 juta dikarenakan korban Gilang sempat dirawat sebelum meninggal dunia,” ungkapnya, Senin (2/11).

Dikatakan, korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Pematang Reba, Minggu (1/11) sekitar pukul 20.50 WIB antara sepeda motor GL200, Nopol BM 2037 BS yang dikendarai korban dengan mobil mitsubishi canter BM 8184 FQ.

Saat itu, sepeda motor yang dikemudikan korban menabrak bagian tengah belakang bak mobil truk yang dikemudikan Prasetio (37). Saat itu truk tersebut parkir di atas badan jalan kerena mengalami rusak sedang diperbaiki oleh pengemudinya. “Akibat tabrakan itu, korban mengalami benturan di kepala dan tak sadarkan diri dan kemudian korban dibawa ke RSUD Indrasari Rengat, diduga karena benturan kuat dibagian kepala, maka korban dirujuk ke Pekanbaru, dalam perjalanan korban meninggal dunia,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, penyerahan dan pembayaran santuan ini tidak lepas dari pelayanan prima yang dilakukan Unit Laka Polres Inhu yang langsung menangani kasus kecelakaan dan  pembayaran santunan ini tak lepas  atas peran masyarakat yang telah membayar dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang terdapat pada STNK kendaraan bermotor yang dibayarkan di kantor Samsat Rengat. (rez)