Polda Riau Pastikan Kasus Eva Yuliana Lanjut

Polda Riau Pastikan Kasus Eva Yuliana Lanjut

PEKANBARU (HR)-Lebih setahun, kasus dugaan penganiayaan terhadap Nur Asmi, warga Jalan Pematang Kulim, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, yang diduga melibatkan istri Bupati Kampar Jefry Noer, Eva Yuliana, tidak memperlihatkan perkembangan yang berati, bahkan terkesan jalan di tempat.

Saat dikonfirmasi akhir pekan lalu di Mapolda Riau, Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, menegaskan kalau penanganan kasus ini tetap berlanjut dan tidak ada dihentikan atau SP3. "Belum ada dihentikan," tegas Dolly.

Meski begitu, hingga kini diketahui kalau berkas perkaranya masih berada di Polda Riau dan belum ada pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau, pasca putusan Praperadilan yang menyatakan kalau kasus ini dilanjutkan kembali.

Tidak ditemukannya Jamal, yang disebut-sebut sebagai saksi mahkota dalam kasus ini, menjadi alasan penyidik untuk belum melanjutkan penanganan perkara ini.
Jamal sendiri diketahui telah bercerai dengan Nur Asmi, beberapa bulan pasca peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Nur Asmi di Desa Birandang Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar.

"Ya, diminta hakim kan (penambahan keterangan) suaminya. Jamal," tukas Dolly.
Menanggapi hal tersebut, Nur Asmi melalui Kuasa Hukumnya, Suharmansyah, tetap menyarankan agar Polda Riau untuk mengirimkan SPDP kasus ini ke pihak kejaksaan. "Disitu kita tahu apa yang harus dilengkapi. Penyidik tidak boleh memvonis bahwa perkara ini belum lengkap. Sepengetahuan kami setelah putusan prapid (praperadilan,red) belum ada pengiriman SPDP. Kalau memang sudah dikirim (SPDP), siapa jaksanya," ungkap Suharmansyah, saat dihubungi Haluan Riau, Minggu (1/11).

Lebih lanjut, Suharmansyah mempertanyakan kesungguhan penyidik untuk mengungkap kasus ini. Pihaknya juga mengaku curiga dengan menghilangnya Jamal, karena terkesan tiba-tiba. Bahkan pria itu terkesan sulit dilacak keberadaannya hingga saat ini. "Masa mencari Jamal saja tidak bisa. Sedangkan mencari pelaku kriminal lain, bisa. Ini (keberadaan Jamal), apakah dilarikan atau dihilangkan. Kita tidak tahu," tanyanya heran. (dod)