KARMILA SARI

Pihaknya akan Usulkan Ranperda Pengelolaan Khusus Daerah Pesisir

Pihaknya akan Usulkan Ranperda Pengelolaan Khusus Daerah Pesisir

SELATPANJANG (HR)-Anggota DPRD Provinsi Riau dari Komisi B Karmila Sari mengungkapkan akibat banyaknya persoalan yang dihadapi pemerintah daerah di pesisir, pihaknya berencana akan mengusulkan Ranperda khusus menangani persoalan di daerah pesisir.

Ranperda itu menurut politisi muda Golkar tersebut akan mengatur pola kebijakan pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah-daerah pesisir.

"Artinya peraturan daerah yang diberlakukan khusus di pesisir yang tentu memiliki perbedaan dari berbagai aturan dibanding dengan daerah lain yang berada di daratan,” ungkap politisi asal Rohil tersebut, saat memberikan tanggapan terhadap banyaknya keluhan yang diutarakan jajaran Pemkab Meranti saat kunjungan kerja Komisi B, ke Meranti baru-baru ini.

Karmila mengungkapkan, persoalan yang dihadapi pemerintah maupun masyarakat di berbagai dearah pesisir di Riau hampir sama.
Dengan pengalaman kesamaan itu lebih baik diterbitkan peraturan daerah yang akan mengatur regulasi penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga pemerintah daerah memiliki perlakuan yang spesifik.

Sebagai contoh kata Karmila, pelaksanaan aturan distribusi BBM atau BBG ke daerah pesisir, dimana Pertamina hanya memberikan bantuan ongkos angkut hingga sampai ke pelabuhan tujuan. Sementara dari pelabuhan tersebut masih dibutuhkan biaya transportasi atau biaya angkut.

Hal yang sama juga terjadi pada angkutan gas elpiji 3 Kg. Karena tidak ada bantuan Pertamina lagi, akhirnya pemilik APMS terpaksa memungut ongkos angkut dari pelabuhan itu ke kios penjualan BBM atau BBG tersebut. Akibatnya harga yang disubsidi pemerintah itu tidak pernah dinikmati oleh masyarakat di daerah pesisir.

Dengan Perda khusus untuk daerah pesisir yang akan diusulkan itu nantinya lanjut Karmila, akan membahas semua persoalan perlakuan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kebijakan lainnya. "Sehingga  persoalan harga dalam ketentuan aturan akan ada pembedaan yang konkrit antara tarif di daratan dan di daerah pesisir,” paparnya lagi.

Sangat Tepat

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Manahara Manurung, menanggapi wacana tersebut kepada Haluan Riau mengatakan usulan tersebut sangat tepat guna mengatur tatakelola dan kebijakan perlakuan pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah pesisir di Provinsi Riau.

“Kita akan sepakati dan dukung usulan pembuatan Ranperda itu. Baik dari usulan hak inisiatif DPRD sendiri maupun dari usulan Pemerintah Provinsi Riau, hal itu akan kita tindaklanjuti,”tambah politisi Partai PDIP itu.(jos)