Terima SK Pemberhentian

M Ridwan Pamit pada Anggota DPRD Rohil

M Ridwan Pamit pada Anggota DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI (HR)-Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, menerbitkan SK No. kpts 1303/X/2015 tentang Pemberhentian Dengan Hormat M Ridwan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Penerbitan itu berkaitan, yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Rohil.

Terbitnya SK tersebut dipostingkan M Ridwan dalam facebooknya, Jumat (30/10) malam. “Saya pada kesempatan ini mohon pamit sekaligus mohon doa restu atas pencalonan saya sebagai Calon Wakil Bupati Rokan Hilir periode 2015-2020 kepada seluruh masyarakat Rokan Hilir pada umumnya, khususnya kepada seluruh masyarakat dari Daerah Pemilihan Rokan Hilir 1 (Rohil 1) yang telah memberikan dukungan dan suaranya kepada kami pada Pemilu 2014 yang lalu,” sebut Ridwan.

Dia beserta keluarga juga meminta maaf jika selama masa tugas sebagai Anggota DPRD Rokan Hilir terdapat kesalahan baik disengaja ataupun tidak disengaja.

“Saya menyadari, masih banyak pekerjaan yang belum sempat diselesaikan selama masa tugas Saya tersebut.

 Semoga, dalam pelaksanaan pilkada Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 9 Desember 2015 nanti, Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan serta meridhoi perjuangan dan pencalonan kami, sehingga kami dapat memberikan pelayanan dan bakti terbaik kami terhadap masyarakat dan Kabupaten Rokan Hilir yang sama-sama kita cintai ini. Amin YRA,” katanya lagi.(rtc/hen)