APBN 2016 Rp2.095 T Disahkan

DPR Tolak Suntikan Modal untuk BUMN

DPR Tolak Suntikan Modal untuk BUMN

JAKARTA (HR)-Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016. Total anggaran yang tersedia adalah sebanyak Rp2.095 triliun. Meski demikian, DPR menolak rencana pemerintah menyuntik modal atau Penanaman Modal Negara terhadap 25 Badan Usaha Milik Negara yang awalnya diajukan Rp40,42 triliun.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar Jumat (30/10) malam. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Dalam APBN 2016 tercatat bahwa penerimaan negara mencapai Rp1.822 triliun dan belanja negara pemerintah pusat serta daerah mencapai Rp2.095 triliun.

DPR
Proses pengesahan itu sendiri melalui jalan yang cukup berliku. Hal itu bermula dari adanya penolakan dari sejumlah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Penolakan itu pada garis besarnya terkait anggaran Penanaman Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha  Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak pro rakyat.

Setelah melalui forum lobi sebagai jalan terakhir dalam rapat paripurna DPR, RAPBN tahun 2016 akhirnya dapat disetujui DPR.

Saat akan membuka rapat, Taufik menerangkan ada dua kesepakatan yang tercapai dari forum lobi tersebut. "Kami sampaikan draf kesimpulan hasil lobi pimpinan dengan seluruh pimpinan fraksi yang hadir dengan Banggar, setelah dikonsultasikan dengan pemerintah," ujarnya.

Pertama, DPR RI dapat menyetujui RUU tentang RAPBN tahun 2016 disahkan menjadi UU APBN 2016 dengan catatan bahwa seluruh catatan fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dalam UU tentang APBN 2016 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Selanjutnya, mengenai PMN dikembalikan kepada komisi-komisi terkait yang akan dibahas dalam APBN-Perubahan 2016 yang akan datang. Dua poin itu akhirnya disetujui anggota DPR.

Setelah menyepakati kesimpulan RAPBN 2016 tersebut, selanjutnya paripurna meminta tanggapan pemerintah atas hasil kesimpulan tersebut. Pidato disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro.

"Apakah RUU tentang RAPBN tahun anggaran 2016 dapat disetujui menjadi UU?" tanya Taufik usai pandangan pemerintah.
"Setuju...!" jawab mayoritas anggota.

Untuk diketahui, PMN merupakan suntikan modal yang diberikan pemerintah selaku pemegang saham, kepada BUMN. Tujuan PMN adalah untuk mendorong BUMN lebih berperan meningkatkan laju perekonomian, salah satunya lewat pembangunan infrastruktur.

Terkait penolakan terhadap PMN, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit, mengatakan, PMN tidak bisa disalurkan sampai dengan pembahasan APBN Perubahan tahun 2016. "Waktu pelaksanaan APBN Perubahan 2016 tergantung dari pengajuan pemerintah," ujarnya.

Gerindra Setuju
Sebelumnya, Fraksi Gerindra merupakan salah satu fraksi yang dengan tegas menyatakan penolakan terhadap APBN 2016 tersebut. Sama dengan fraksi lain yang tergabung di KMP, salah satu alasan penolakan adalah terkait besarnya PMN untuk BUMN, yang dinilai tidak pro rakyat.

Setelah lobi pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pemerintah, akhirnya dicapai kesepakatan menunda memasukkan PMN dalam RAPBN 2016. Atas keputusan itu, Fraksi Gerindra akhirnya menyetujui RAPBN 2016.

"Kepada janji pemerintah sebagai komitmen kepada dewan, Gerindra dengan ini menyatakan setuju atas RAPBN 2016 karena kami percaya komitmen pemerintah akan dilaksanakan," kata Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani.

Muzani mengatakan, dalam RAPBN 2016 yang dibahas sejak Banggar, pemerintah lebih berpihak untuk memperbesar dana bagi BUMN dan tidak berpihak pada kepentingan yang langsung menyentuh rakyat seperti dana desa dan lainnya.

"Namun demikian pemerintah mengubah pandangan dan kebijakan dengan meng-hold kebijakan untuk PMN dan mengembalikan dana tersebut bagi kepentingan rakyat baik berkaitan infrastruktur, bencana asap, pengangguran, desa dan bantuan masyarakat," paparnya.

"Kami terus kontrol pemerintah, kami ikuti perkembangan, kami ingin agar setiap sen uang negara betul-betul dimaksudkan untuk kepentingan bangsa," imbuh Muzani.

"Terimakasih kepada pemerintah yang telah akomodir pandangan DPR, Gerindra dan pandangan rakyat," tegasnya. (bbs, dtc, kom, ral, sis)