Jefry: Jangan Jalan tanpa Tujuan

Jefry: Jangan Jalan tanpa Tujuan

SIAK HULU (HR)-Supaya pulang ke kampung ada tujuan yang akan di kerjakan, untuk itu harus tekun dan serius  menimba ilmu dari mulai teori sampai praktik di RTMPE.

Hal itu disampaikan Bupati Kampar Jefry Noer ketika memberi arahan kepada peserta Diklat Pusat Pelatihan pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) angkatan XVI yang dibuka Jumat (29/10) di Desa Kubangjaya, Siak Hulu,

"Jangan berjalan tanpa tujuan maksudnya tanpa ilmu kemudian menganggap segala hal mudah asal mau kerja seperti beternak sapi, perikanan dan pertanian, tanpa ilmu semua memang dapat dilakukan tetapi keberhasilan tentunya tidak sama dengan yang menjalankan usaha berbekal ilmu," ujar Jefry.

Lebih lanjut Jefry mengatakan, dengan kerja keras setelah mendapat ilmu di P4S yang diarahkan praktik kerja nyata ke Rumah Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) dan menjalankannya di kampung masing-masing maka peluang mendapatkan penghasilan Rp10 juta setiap bulannya bukanlah sesuatu hal yang mustahil.

Jefry Noer menjelaskan, RTMPE hanya membutuhkan lahan 1.000 meter persegi. Di lahan ini bisa dipelihara enam ekor sapi, ayam petelur sampai 100 ekor, memelihara ikan lele sampai 4.000 ekor.

Di samping itu sebuah keluarga juga bisa bertanam bawang. Hanya dengan 50 kilogram bibit bawang  mampu menghasilkan panen sampai 400 sampai 500 kilogram. Tanaman lainnya adalah cabai dengan sistem dan pola tanam yang berbeda dengan bawang.

"Karena perlu waktu hanya sampai dua bulan saja sudah panen tetapi kalau cabai kan sampai lima bulanan termasuk bisa dibuat unit usaha untuk rumah jamurnya," ulas Jefry Noer.

Menurut Jefry, semua itu dapat dilaksanakan dengan memiliki ilmunya, seperti beternak sapi di RTMPE yang menjadi  prioritas dari RTMPE.  

Seorang petani kata Jefry harus serius, tekun, kerja keras dan diiringi dengan  doa.

Adapun peserta diklat P4S angkatan XVI berjumlah 120 orang yang berasal dari perwakilan desa di Kabupaten Kampar. Perwakilan ini setelah adanya mapping dari  kepala desa dan camat yang merupakan warga kurang mampu.(adv/humas)