Residivis Judi Togel Dibekuk di Kedai Kopi

Residivis Judi Togel Dibekuk di Kedai Kopi

Pekanbaru(HR)-Tim Judisila Mapolresta Pekanbaru, Rabu (28/10) siang, berhasil mengamankan tersangka penjual judi toto gelap, Indra Adi Purnomo alias Ahuat (57), yang merupakan residivis kasus yang sama saat berada di kedai kopi Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Tersangka diamankan saat tengah merekap dan menerima pesanan togel dari pelanggannya. Ketika kita geledah, kita dapatkan pula barang bukti kertas rekap judi dan sejumlah uang tunai hasil penjualan togel," kata Kanit Judisila Polresta Pekanbaru, Ipda Koko Ferdinand Sinuraya, Kamis (29/10), kepada Haluan Riau.

Diterangkan Koko, dalam penangkapanya petugas tak hanya menggeledah tersangka, tapi juga menggeledah meja kasir yang berada di TKP. Hasilnya, lagi-lagi petugas mendapatkan barang bukti tambahan satu unit handphone yang berisi pesan singkat pesanan nomor togel serta uang tunai Rp718 ribu. Atas semua temuan barang bukti tersebut, tersangka pun selanjutnya digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama dan divonis selama satu tahun enam bulan pada tahun 2013 silam. Setiap kali transaksi, tersangka bisa mendapatkan omset sampai Rp2 juta setiap harinya. Kita masih kembangkan lagi untuk mengungkap bandar besar yang menjadi pemasok togel kepada tersangka," terang Koko.

Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (nom)