Seleksi Pejabat Tinggi Pratama Tahap II

18 Pejabat Bakal Mendaftar

18 Pejabat Bakal Mendaftar

PEKANBARU (HR)-Berdasarkan data dari Badan Narkotika Kota Pekanbaru, masih ada sebanyak 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan mendaftar dalam seleksi jabatan tinggi pratama tahap II. Setelah sebelumnya diberitakan, sejak sepekan dibuka hanya satu pejabat yang mendaftarkan diri.

Kepala Seksi Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Novrizon, mengatakan, sudah ada 18 pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang melakukan tes urine. Hal itu dilakukan para pejabat untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba, sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar pada Assesment tahap II.

"Hampir setiap hari selalu ada pejabat Pemko yang mengurus surat bebas narkoba untuk persyaratan assesment di Pemko Pekanbaru. Hari ini, Kamis (29/10), ada dua orang yang melakukan tes urine," kata Novrizal.

18 Pejabat
Saat ditanya, apakah ada diantara para pejabat yang melakukan tes urine terindikasi positif menggunakan narkoba, Novrizal menjawab sejauh pelaksanaan belum satupun yang ditemukan positif menggunakannya.

Kemudian terkait siapa saja dari 18 orang yang akan mengikuti pendaftaran tersebut, Novrizal enggan menyebutkannya. Ia hanya menyampaikan bahwa dari sebagian besar yang telah melakukan tes urine di BNN merupakan pejabat senior dilingkungan Pemko Pekanbaru.

"Untuk menerangkan secara detail bukanlah kewenangan kita, silahkan konfirmasi ke pihak Pemko saja," sampainya.
Seperti diketahui, untuk pendaftaran seleksi terbuka tahap II jabatan tinggi pratama, sudah dimulai sejak tanggal 19 oktober hingga 6 November 2015 mendatang. Ada 13 posisi jabatan yang diseleksikan diantaranya, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, dan Asisten Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian juga dibuka seleksi untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selanjutnya juga untuk jabatan Inspektur Inspektorat kota, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya.(her)