BNNK Gelar Advokasi P4GN di Instansi Pemerintah

BNNK Gelar Advokasi P4GN di Instansi Pemerintah
TELUK KUANTAN (HR)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi menggelar advokasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan peserta dari instansi pemerintah, di Gedung Balai Adat, Kamis (27/11) lalu.
 
Acara dibuka Kepala BNNK Wim Jefrizal dan dihadiri sejumlah SKPD dPemkab Kuansing dengan peserta sebanyak 50 orang.
Kepala BNNK Wim Jefrizal mengatakan, kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba setiap tahun mengalami peningkatan, hal ini menjadi ancaman serius terhadap aspek kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. 
 
Penanggulangan tidak saja membutuhkan komitmen semua pihak, tetapi juga aksi nyata semua jajaran pemerintah maupun partisipasi aktif komponen masyarakat, khususnya di Kuantan Singingi.
 
Sejalan dengan aksi nyata P4GN, Pemerintah Daerah memiliki peranan penting dalam mencegah dan merehabilitasi pengguna narkoba, karena pengguna narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi.
 
Dengan program P4GN, diharapkan peran instansi pemerintah dan SKPD, perlu menyusun program yang lebih komprehensif, terutama kegiatan advokasi, sehingga bahaya narkoba menjadi musuh bersama dan pencegahan menjadi perang untuk melawan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini sangat penting dan memiliki makna mewujudkan Kuansing bebas narkoba. (adv/humas)