Polisi Gadungan Tipu Warga Rp52 Juta

Polisi Gadungan Tipu Warga Rp52 Juta

BANGKINANG (HR)-Polsek Kampar Kiri tangkap seorang tersangka kasus penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Polri dan tipu korbannya sebesar Rp52 juta dengan dalih untuk membantu menguruskan kelulusan anak korban yang sedang mengikuti seleksi masuk TNI.

Tersangka penipuan yang diringkus Polsek Kampar Kiri ini adalah GH (LK 23 TH) warga Perumahan Griya Tika Utama kecamatan Siak Hulu. Pelaku  berhasil ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kampar Kiri pada hari Rabu (28/10) setelah sehari sebelumnya dilaporkan korbannya Abdul Jalil (LK 49 TH) warga kelurahan Lipat Kain kecamatan Kampar Kiri.

Kejadian berawal pada bulan Juni 2015 lalu. Dimana pada waktu itu tersangka GH berkenalan dengan anak gadis korban Febrita Sari (PR, 23 TH) yang kemudian perkenalan tersebut berlanjut hingga hubungan pacaran. Kemudian pada tanggal 30 Agustus 2015 pagi GH mendatangi rumah korban dan meminta izin untuk pergi bersama anak gadis korban ke Taluk Kuantan.

Pada sore harinya GH kembali ke rumah korban mengantarkan Febrita Sari sekaligus mengutarakan niatnya untuk melamar anak gadis korban. Saat memperkenal diri GH mengaku sebagai anggota Kepolisian berpangkat Bripka dan bertugas di Polda Riau.
Saat itu anak korban lainnya bernama Doni Damara (LK 20 TH) tengah mengikuti seleksi masuk anggota TNI dan tersangka GH menyampaikan kepada korban sanggup membantu pengurusan kelulusan anak korban dengan biaya Rp 52 juta.

Karena terpengaruh dengan tipu daya GH korban akhirnya sepakat menyerahkan uang sejumlah itu kepada tersangka untuk membantu kelulusan anaknya masuk TNI. Beberapa waktu kemudian anak korban gagal mengikuti seleksi dan karena merasa ditipu akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri pada hari Selasa (27/10).

Mendapat laporan tersebut personel unit Reskrim Polsek Kampar Kiri melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka GH, dan pada keesokan harinya GH berhasil diringkus jajaran Polsek Kampar Kiri.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ali Dahmar Siregar saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka GH saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi untuk mengungkap kasus ini.(oni)