Polres Amankan Empat Pelaku PETI

Polres Amankan Empat Pelaku PETI

TELUKKUANTAN (HR)-Jajaran Polres Kuantan Singingi, mengamankan empat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin, yang beroperasi di Pulau Padang, Singingi. Mereka tertangkap sedang melakukan penambangan ilegal, Rabu (28/10).

"Polsek Singingi melakukan operasi PETI sekitar pukul 11.30 Wib, alhasil empat orang diamankan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, Rabu (28/10) malam di Telukkuantan.

Untuk saat ini, keempat tersangka dititipkan di Rutan Polres Kuansing. Adapun keempat pelaku yakni Suherman (39), Misno (28), Sugiman (26) dan Wedi Saputra (22). Semuanya bermukim di Kelurahan Muara Lembu.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita peralatan penambangan ilegal, seperti karpet, ember, paralon, dulang. Bahkan, yang lebih mengejutkan polisi menemukan air raksa, zat yang digunakan untuk mencuci emas dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Terhadap dua mesin dompeng, aparat langsung melakukan pengrusakan supaya tak bisa dimanfaatkan lagi," ujar Kapolres.
Edy mengimbau agar seluruh masyarakat menghentikan aktivitas PETI dan pengrusakan lingkungan. Sebab, air sungai tidak bisa digunakan lagi karena tercemar zat merkuri.  (grc/dar)