Gagas Perda Inventarisasi Kekayaan Budaya Melayu

LAM Riau Apresiasi Dewan

LAM Riau Apresiasi Dewan

PEKANBARU (HR)- Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pelestarian Kebudayaan Melayu Riau dan kearifan lokal yang digagas DPRD Provinsi Riau mendapatkan apresiasi positif dari Lembaga Adat Melayu provinsi dan kabupaten kota se-Riau.

Ranperda Pelestarian Kebudayaan Melayu Riau dan Kearifan Lokal akan mengatur pasal untuk menginventarisasi kekayaan budaya melayu seluruh daerah di Riau.
Menurut Anggota Pansus Pelestarian Kebudayaan Melayu Riau dan Kearifan lokal DPRD Riau Markarius Anwar,  pihaknya telah mengundang stake holder untuk meminta masukan tentang apa saja yang akan dimasukkan ke dalam Perda tersebut, termasuk seluruh Lembaga Adat Melayu (LAM) se-Riau.

Politisi PKS Riau ini menyebutkan, poin penting masukan dari LAM kabupaten kota se-Riau tersebut, meminta nama Ranperda cukup pelestarisan budaya Melayu, tidak perlu ada kata kearifan lokal, karena kearifan lokal sudah bagian dari kebudayaan melayu Riau.

"LAM juga meminta, agar dalam pasal Ranperda itu juga mengatur inventarisasi kebudayaan melayu Riau itu sendiri, mulai kesenian dan ornamen yang akan dilestarikan," ungkap Markarius, Rabu (28/10).

Untuk pelestarian itu, kata Legislator Dapil Siak Pelalawan ini, hal itu membutuhkan anggaran yang akan diakomodir dalam APBD dan Perda yang akan menjadi dasar hukum pengajuan anggarannya.
"Untuk penyempurnaan Perda ini, masih akan melakukan rapat secara internal, sehingga secepatnya Perda tersebut diselesaikan," pungkasnya. ***