2015, Sepuluh Kades Berakhir Masa Jabatan

2015, Sepuluh Kades Berakhir Masa Jabatan

TELUK KUANTAN (HR)-Tahun 2015 ini, jelang digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2017 mendatang ada 10 kepala desa yang habis masa jabatannya .

10 desa yang habis masa jabatannya diantaranya, Desa Jake, Benai Kecil, Teratak Air HItam, Koto Cengar, Simpang Raya, Sukaraja, Lubuk Kebun, Hulu Teso, Giri Sako, dan Ibul Pucuk Rantau.

"Baru-baru ini kita sudah lakukan pengangakatan tiga Pj Kades menggantikan kades yang habis masa jabatannya," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setdakab M Refendi Zukman, didampingi Kasubag Pemum Nasrijal, Rabu (28/10).

Tiga Pj kades yang diangkat diantaranya Pj Kades Jake, Benai Kecil dan Teratak Air Hitam. Tujuh kades menyusul akan ditetapkan jabatan Pj. Sementara tahun 2016 mendatang, ada delapan desa yang habis masa jabatannya.

Delapan desa yang habis masa jabatannya diantaranya Desa Muara Tombang, Siterajo, Seberang Taluk Hilir, Tanjung Medan, Setiang, Geringging Jaya, Pulau Busuk, dan Seberang Pulau Busuk.

"Khusus beberapa desa yang 2016 habis masa jabatannya merupakan desa pemekaran lima tahun lalu, dan akan dilakukan pergantian pada 2017 mendatang," katanya. (rob)