SKPD Belum Laporkan Verifikasi Bansos dan Hibah 2016

SKPD Belum Laporkan Verifikasi Bansos dan Hibah 2016

BAGANSIAPIAPI-Hingga saat ini banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah Rokan Hilir yang belum melaporkan hasil verifikasi dana Bansos dan hibah untuk tahun 2016. Padahal, prosedurnya sebelum dibahas harus sudah dilaporkan dari SKPD kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Sejauh ini yang sudah baru Kantor Badan Kesbangpolinmas, sementara yang lainnya belum. Kita harapkan untuk bisa diserahkan laporannya ke Sekda selaku ketua TAPD," kata Sekda.

Apabila tidak melalui Verifikasi, maka akan sulit untuk dimasukkan dalam anggaran sesuai dengan Paraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011. Hal ini lanjut Sekda wajib dilakukan, sehingga tak ada kendala lagi saat apabila ingin dicairkan karena sudah melalui prosedur Rencana Kegiatan Perangkata Daerah (RKPD) setiap SKPD. "Jangan seperti tahun ini karena sepeserpun belum ada bansos dan hibah bisa dicairkan, karena banyak yang tak masuk dalam RKPD yang dituangkan menjadi APBD," jelas Sekda.

Padahal PP ini jelas dan sudah ada sejak tahun 2011, hanya saja terkesan masih diabaikan, sehingga setelah mencuat kasus bansos dan hibah di berbagai wilayah, barulah sadar dan lebih berhati-hati.

Sekda menambahkan, proposal bansos dna hibah juga harus sudah dibahas di Musrenbag, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten. Ia juga menegaskan, saat ini tidak ada lagi istilah Dana Aspirasi DPRD. "Jadi istilah aspirasi itu tak ada, yang ada ya bantuan hibah dan bansos dan harus melalui prosedur yang ditetapakan," katanya.

Kendala selama ini, saat Musrenbag jarang anggota DPRD yang hadir. Karena itu, ia langsung menemui ketua DPRD untuk menyesuaikan waktu reses dan studi banding, agar jangan sama dengan waktu musrenbag. "Kita minta semua anggota dewan ikut membahas saat Musrenbag, karena tidak bisa lagi masuk proposal apabila tak melalui APBD," jelasnya.

Ia juga berpesan untuk usulan dana yang kecil jangan lagi diusulkan ke Musrenbang, karena sudah ada Alokasi Dana Desa (ADD). "Kalau dananya kecil cukup dari ADD saja, kalau yang agak besar baru masuk APBD," pungkasnya.(zmi)