Lahan TNTN Dijarah Besar-besaran

Lahan TNTN Dijarah Besar-besaran

PEKANBARU (HR)-Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan di Riau kerap disertai dengan kejahatan lingkungan lainnya. Seperti pembalakan liar dan penjarahan hutan lindung.

Pada tahun ini, hal itu juga terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Selain nyaris menghitam akibat terbakar, di kawasan itu juga terjadi aksi perambahan lahan negara oleh masyarakat, secara besar-besaran. Ironisnya, kuat dugaan aksi perambahan itu terjadi di kawasan zona inti, yang seharusnya dilindungi.

Fakta menyedihkan itu disaksikan prajurit Yonzipur 9 Kostrad, saat melakukan pemadaman kebakaran lahan di kawasan itu. Terhitung sejak Selasa (27/10) kemarin,

Lahan
pasukan Kostrad ditarik ke markasnya setelah 1,5 bulan bertugas dalam penanggulangan Karhutla di Riau.

"Hutan negara dijarah masyarakat besar-besaran. Lahan sengaja dibakar untuk ditanami kelapa sawit. Itulah fakta di lapangan yang kami saksikan sendiri," ungkap Sersan Kepala F Toni A dari Yonzipur 9, Kostrad, Selasa kemarin, sebelum diberangkatkan kembali ke markas, di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Menurut Toni yang selama bertugas menjabat Wadan Satpos, kebakaran lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) merupakan unsur kesengajaan yang dilakukan para perambah. Di kawasan inti TNTN tersebut, petugas menemukan banyak gubuk-gubuk liar yang dihuni para perambah.

"Luas sekali lahan TNTN yang statusnya milik negara, malah dijarah masyarakat. Mereka dengan sengaja membakar untuk perkebunan," ujarnya.

Untuk sekedar diketahui, status Taman Nasional yang ada di Indonesia dalam pengamanannya di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Orang Suruhan
Selama bertugas di kawasan TNTN, tim Kostrad menangkap dua orang pelaku pembalakan liar sekaligus Karhutla. Ketika diperiksa, keduanya mengaku hanya sebagai orang suruhan. Aksi itu dilakukan keduanya di Desa Kembang Bunga.

"Keduanya mengaku hanya pekerja yang dibayar oleh kepala desa setempat. Mereka sudah kita serahkan ke Koramil setempat untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Tomi.

Pasukan Kostrad ini juga menyita empat mesin chainsaw yang digunakan para pelaku perambah, untuk menebang pohon. "Kedua perambah itu dibekali beras oleh kepala desa," kata Toni.

Prajurit ini berpesan, agar kasus kebakaran lahan tidak terulang, maka masyarakat jangan serakah menguasai lahan negara secara ilegal.

"Semoga ke depan masyarakat Riau tidak berambisi menguasai lahan negara secara ilegal. Sangat luas sekali penguasaan lahan negara secara ilegal di sana, ribuan," tutup Toni.

Rp200 Miliar
Sementara itu, Pemprov Riau menganggarkan biaya tak terduga pada APBD Perubahan 2015 sebesar Rp200 miliar. Dana itu ditujukan untuk percepatan penanggulangan bencana alam yang terjadi di Riau.

Sebelumnya, anggaran untuk kegiatan ini hanya tersedia sebesar Rp2 miliar. Akibatnya, proses penanganan bencana sulit dituntaskan karena anggaran yang minim.

"Dengan adanya anggaran ini, kita harap penyelesaian bencana alam di Riau bisa dilakukan secara maksimal," ujar anggota Banggar DPRD Riau, Muhammad Adil.

Dijelaskannya, anggaran Rp200 miliar ini diperuntukkan untuk kejadian tidak terduga. Selain Karhulta, dana ini juga bisa dimanfaatkan untuk penanganan bencana
lain seperti longsor, banjir dan lain lain. Jika tidak terpakai, maka biaya ini akan dikembalikan kepada negara atau masuk kedalam Silpa anggaran.

Namun jika ada bencana alam, Pemprov tinggal mencairkan saja tanpa harus menunggu proses pengesahan APBD. Jadi setiap kejadian bisa dengan cepat ditanggapi kedepan.

"Sebelumnya, dalam pembahasan KUA-PPAS dimasukkan sekitar Rp10 miliar. Tetapi memikir banyak kejadian yang sulit diprediksi dan tidak diketahui kapan berakhirnya, maka dinaikkan menjadi Rp200 miliar," ujarnya lagi.

Menurutnya, baik Banggar maupun TAPD Pemprov Riau sudah sama-sema menyetujui anggaran ini.

Dituntaskan
Masih terkait Karhutla, sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) Riau, juga menyatakan dukungannya untuk penuntasan kasus Karhutla di Bumi Lancang Kuning. Aspirasi itu disampaikan dalam aksi yang digelar di Mapolda Riau, Selasa kemarin.

Dalam aksinya, massa PP Riau meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas perusahaan dan siapa pun perorangan yang melakukan pembabaran hutan dan membakar lahan yang telah menyebabkan kesengsaraan rakyat.

"Tindak tegas perusahaan dan seluruhnya siapapun yang melakukan pembakaran, dan pembabatan hutan di Riau. Ini telah menyengsarakan rakyat," teriak Bruri selaku Koordinator Aksi.

Lebih lanjut, pendemo juga menyebut pembakar lahan merupakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut mereka, kebakaran dilakukan sengaja oleh oknum petinggi perusahaan. "Ini lah yang menyebabkan Riau selama 18 tahun tidak berhenti dari bencana kabut asap," lanjut Bruri.

Selain itu, demonstran juga meminta dilakukan verifikasi atas luasan fisik lahan perkebunan serta izin yang legal, dan menghukum para pelaku pembakar lahan. "Ormas PP Riau, siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menangani masalah kabut asap dan membantu meringankan penderitaan rakyat," tegas orator ormas PP Riau tersebut.

Demonstran juga meminta agar izin pengelolaan kawasan gambut ditinjau ulang. Pemberian izin HTIN atau hak pengelolaan hutan yang ada di kawasan gambut. Pemerintah dinilai belum cepat bereaksi atas bencana ini. Masalah kesehatan yang muncul akibat dari bencana asap ini harus segera ditindaklanjuti.

Usai menggelar aksi di mapolda Riau, demonstran kemudian membubarkan diri dengan tertib.(bbs, dod, nie, dtc)