Setuju Melepas Kota Baharu dan Rokan Samo

Setuju Melepas Kota Baharu dan Rokan Samo

PASIR PENGARAIAN (HR)- Camat. lurah dan kepala desa yang ada di Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Tambusai, Tambusai Utara, dan Bonaidarussalam setuju melepas Kota Baharu dan Rokan Samo.

Persetujuan ini terungkap saat menghadiri ekspos Bupati Rohul, Acahmad, Selasa (20/1), tentang rencana pembentukan daerah persiapan otonomi baru.

Sesuai rencana, lima Kecamatan tersebut tetap bergabung di kabupaten induk, yakni Kabupaten Rokan Hulu. Sedangkan ibukota kabupaten belum ditetapkan, karena keputusannya berada di tangan tim survei dari Pemerintah Pusat atau Provinsi Riau nantinya. Meski demikian dari penuturan yang disampaikan, masing-masing kecamatan telah menyediakan lokasi perkantoran Pemkab Rohul seluas 300 hektare.

Khoirudin, salah seorang tokoh masyarakat Kepenuhan, usai acara mengaku mendukung sepenuhnya rencana pemekaran tersebut. Baginya pemekaran tersebut berdampak positif bagi kehidupan masyarakat terutama di bidang pelayanan dan pembangunan di daerah terpencil karena lebih mudah terjangkau.

“Selain itu dampak positif lainnya yang diharapkan masyarakat dalam pemekaran daerah ini adalah bisa menyerap tenaga kerja. Sehingga kita menilai pemekaran daerah ini perlu dilakukan dan didukung sepenuhnya. Tidak itu saja, usulan pemekaran ini juga dinilai sudah layak baik secara administrasi maupun luas wilayah termasuk jumlah penduduknya,” terang Khoirudin.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, Achmad, menyampaikan dari hasil ekspos yang disampaikan para camat, lurah dan kepala desa semua menyetujui dan rela melepaskan Kota Baharu Pasir Pengaraian dan Kabupaten Rokan Samo.

“Mereka (camat, Lurah dan Kades) sudah membuat suatu penyerahan, mereka ikhlas melepaskan dua daerah yang dimekarkan ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga Bupati Rokan Hulu, mengucapkan terima kasih kepada para camat yang telah menyediakan lahan untuk perkantoran kabupaten induk. Meski demikian Bupati Rohul, mengingatkan Pemerintah Kecamatan dan masyarakat agar tidak memperebutkan lokasi penempatan pusat Pemerintahan Kabupaten induk nantinya. Karena penetapan itu dilakukan melalui hasil survei.

“Pada dasarnya kita menyambut baik setiap kecamatan yang telah menyediakan lahan. Namun untuk penetapan ibukota kabupaten induk  ini nantinya tetap mengacu kepada hasil survei.

 Tim survei yang ada tidak mempunyai kepentingan dan semua independen. Merekalah yang memilih mana yang terbaik. Karena tujuan pemekaran ini murni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (gus)