Siswi Sekolah Dasar Dicabuli Abang Tiri

Siswi Sekolah Dasar Dicabuli Abang Tiri

RENGAT (HR)-Kasus pencabulan anak di bawah umur terus saja terjadi, kali ini dialami seorang bocah sebut saja Bunga (7) yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar di Kecamatan Kuala Cenaku.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (21/1), membenarkan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukumnya.

Dijelaskan, ibu korban sudah datang melapor ke Polsek Kuala Cenaku, tentang perbuatan cabul yang dialami putrinya dan pelaku adalah Rianto Marbun (21) karyawan perusahaan swasta warga Divisi 6 PT Palma II Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, yang juga abang tiri korban.

Aksi pencabulan ini terjadi Desember tahun lalu, di rumah korban yang juga merupakan rumah tersangka. Saat itu suasana rumah cukup sepi, hanya korban dan tersangka, sedangkan ibu dan bapak korban belum pulang ke rumah. Saat itu pula, kakak kandung korban Rotua Parulian (12), pulang bermain dari rumah tetangga melihat langsung aksi pencabulan yang dialami sang adik.

Setelah orang tua korban pulang ke rumah, perbuatan tak senonoh tersangka ini dilaporkan kakak kandung korban kepada ibunya. “Ibu korban kaget dan langsung memeriksa daerah kemaluan anaknya itu, ternyata kemaluan korban mengeluarkan darah segar,” ungkapnya.

Mungkin berbagai pertimbangan dan keraguan, sehingga kasus ini lambat dilaporkan, bagaimana pun juga, pelaku juga anak dari ibu korban dari suami pertama, sedangkan korban adalah anak dari suami kedua.

Namun akhirnya dengan perasaan bercampur aduk, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuala Cenaku pada Senin (19/1), minta polisi menangkap dan menghukum si pelaku.

“Mendapat laporan, petugas kita langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, tapi saat ini pelaku sudah melarikan diri atau kabur dari rumah sejak kejadian,” ujarnya. (rez)