Tapal Batas Koto Ranah dan Aliantan

Awal November Mencari Koordinat

Awal November Mencari Koordinat

PASIR PENGARAIAN (HR)-Menindaklanjuti pertemuan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda dengan Camat Kabun, Kepala Desa Koto Ranah dan Aliantan, Pemkab Rohul dalam waktu dekat akan turun ke lapangan mencari koordinat tapal batas dua desa.

Penetapan tapal batas antara Desa Koto Ranah dengan Desa Aliantan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan konflik tapal batas yang selama ini tidak pernah ada titik temu.

 Penetapan tapal batas ini merupakan kewenangan Kepala Daerah sesuai Permendagri No 76 Tahun 2015. SK penetapan tapal batas ini ditetapkan berdasarkan dari histori kedua desa yang diputuskan oleh bupati secara adil dan bijaksana dengan tujuan untuk menghindari konflik.

Hal itu disampaikan M Zaki, selaku Kabag Tapem Setda Rohul, Senin (26/10) di ruang kerjanya. “Sesuai rencana pencarian kordinat tapal batas antara Desa Koto Ranah dengan Desa Aliantan itu dilakukan pada awal November 2015 dengan melibatkan Upika Kecamatan Kabun termasuk tokoh masyarakat kedua desa,” terangnya.

Menurut Zaki, setelah melacak titik kordinat tapal batas kedua desa tersebut, langkah selanjutnya yang dilakukan Pemkab Rohul yakni memasang patok batas sebanyak 12 buah.

”Selain dipasang patok, ada beberapa bagian diantaranya yang menjadi batas alam, seperti sungai yang ada di daerah tersebut,” ujarnya.

Sehubungan penetapan tapal batas ini berkaitan dengan batas administrasi pemerintah, maka yang dilibatkan dalam pematokan tersebut adalah aparatur pemerintahan termasuk perwakilan dari tokoh masyarakat Desa Koto Ranah dan Desa Aliantan.

Kabag Tapem Setda Rohul mengimbau kepada seluruh komponen dan elemen masyarakat, apapun keputusannya hendaknya dapat dijadikan acuan dalam menyelesaikan sengketa tapal batas. Hal ini untuk kebaikan bersama antara Desa Koto Ranah dengan Desa Aliantan. (gus)