Bencana Asap Ancam Ganggu Pilkada Serentak

Bencana Asap Ancam Ganggu Pilkada Serentak

Jakarta (HR)-Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, mengingatkan bencana asap yang semakin meluas akan berdampak besar pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Serentak pada Desember mendatang.

Ia berharap, pemerintah segera menuntaskan kabut asap agar Pilkada serentak tidak terganggu. "Setidaknya terdapat 48 Kabupaten, Kota di lima provinsi yang  terkena dampak asap kebakaran dan ini berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pilkada," katanya saat dihubungi, Minggu (25/10).

Ia memaparkan, daerah yang melaksanakan Pilkada dan terpapar kabut asap di Kalimantan Tengah ada 14 daerah, Sumatera Selatan tujuh, Riau sembilan, Kalimantan Barat tujuh, dan Jambi 11 daerah.

"Dampak asap dari kebakaran terhadap pelaksanaan Pilkada berpengaruh terhadap rekrutmen dan bimbingan teknis penyelenggara, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum, dan distribusi logistik Pilkada," katanya.

Ia menjelaskan, bimbingan teknis penting sebagai sarana memastikan kemampuan petugas dalam menjalankan Pilkada.

 Selain itu, pelatihan juga penting untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan petugas dalam pemungutan dan perhitungan suara. "Terjadinya kabut asap, kegiatan itu terancam tidak diikuti seluruh peserta yang seharusnya terlibat," katanya.

Selain itu, akibat kabut asap kesempatan masa kampanye dengan tatap muka antara pasangan calon dengan masyarakat pemilih jelas berkurang. "Menyampaikan visi, misi, dan program dengan membangun komunikasi intensif membutuhkan perbincangan tanpa masker yang nyata-nyata menghalangi pembicaraan dua arah," katanya.

Tidak hanya itu, pemasangan alat peraga kampanye Pilkada akan terganggu dan menjadi tidak efektif. Jarak pandang yang terbatas menghalangi pemilih untuk dapat melihat pesan-pesan Pilkada dalam spanduk dan baliho yang juga dibiayai dari pajak masyarakat.

"Apabila bencana asap dari kebakaran tidak segera tertangani, bukan tidak mungkin dapat membatalkan Pilkada.

 Apalagi, bila logistik tidak sampai ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) karena distribusi mengalami kendala, maka pemilih akan gagal menggunakan hak suaranya," katanya.

Ia berharap, penanganan bencana kabut asap bisa segera ditangani oleh pemerintah, sehingga tidak terjadi pembatalan proses Pilkada. "Mudah-mudahan tidak," katanya. (vvc/dar)