IDI Rayakan HUT ke-65

Dokter Harus Berikan Pelayanan Prima

Dokter Harus Berikan Pelayanan Prima

BANGKINANG (HR)-Salah satu tugas manusia yang mulia adalah memberikan pelayanan yang sifatnya kemanusiaan. Hal inilah salah satu tugas pokok dan fungsi dari seorang dokter.

 Oleh sebab itu dokter diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dr M Harris dalam pengarahannya pada hari ulang tahun ke-65 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Gedung RSUD Bangkinang, Minggu (25/10).

Acara dihadiri Ketua IDI Kampar dr Arvan, Direktur RSUD Bangkinang dr Wira Dharma,  pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI), ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), pengurus PMI (Palang Merah Indonesia), masyarakat serta undangan lainnya.

“Keluhan masyarakat masih banyak, terutama pelayanan-pelayanan di rumah sakit pemerintah. Oleh karena itu ke depan keluhan-keluhan ini dapat dihilangkan dengan memberikan pelayanan dan fasilitas yang memadai,” ujar Harris.

Di sisi lain kata Harris saat ini banyak masyarakat  yang berpandangan bahwa profesi ini bukan untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat tapi malah berorientasi ekonomi.

“Hilangkan orientasi yang mengarah kepada ekonomi, tugas kita adalah memberikan pelayanan kesehatan, sehingga keluhan masyarakat dapat diminimalisir," imbuhnya.

Haris juga mengajak dokter meluruskan niat untuk sungguh-sungguh menjalani profesi ini. Selanjutnya ikhlas dalam memberikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. "Apakah kita sudah benar-benar menjadi dokter yang diidamkan masyarakat," tanya Haris.

Dia juga menyampaikan pesan Bupati Kampar agar tetap memberikan pelayanan Puskesmas 24 jam, meningkatkan layanan dan menggratiskan layanan bagi seluruh penduduk Kampar.

Ketua IDI Kampar dr. Arvan  dalam sambutannya  mengatakan, HUT IDI jatuh pada tanggal 24 Oktober dan saat ini memasuki usia 65 tahun. Dari usia tersebut sudah dapat dikatakan usia yang sudah matang. Memasuki usia ke-65 ini dokter hendaknya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga keberadaan IDI dapat dirasakan dan dekat masyarakat.

Saat ini anggota IDI Kampar mencapai 215.  "Tujuan utama adalah untuk memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan lima pilar yakni pelayanan masyarakat,” ulas Irvan.(hir)