Tragedi Asap

Warga Minta Masker N-95

Warga Minta  Masker N-95

PANGKALAN KERINCI (HR)-Tragedi kabut asap yang terus membungkus negeri ini dari hari kehari, mestinya oleh Dinas Kesehatan atau pihak perusahaan swasta bisa meminimalisir terhadap wabah penyakit yang ditimbulkan oleh asap ini dengan memberikan masker jenis N-95 kepada daerah yang terpapar asap hebat ini.

Karena, bila hanya menggunakan masker biasa, diyakini tak mampu menangkis asap pekat saban hari yang menyelimuti negeri ini."Sebaiknya Dinas Kesehatan Pelalawan memikirkan antisipasi terserangnya masyarakat oleh paparan asap ini dengan menjatah masker yang bagus seperti masker N-95.

 Jika hanya menggunakan masker biasa, diyakini asap akan terhirup juga. Sebaiknya pikirkan itu bagaimana solusinya," saran Ilhamdi, aktivis muda asal Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Minggu (25/10).

Begitu pula, sambung Ketua Pemuda Desa Angkasa ini, Diskes bisa saja dengan cara bekerjasama dengan perusahaan yang berinvestasi di Pelalawan ini mencari solusi agar masker N-95 yang tepat untuk meminimalisir asap itu.

"Perusahaan di Pelalawan ini, sebaiknya menunjukkan empati dengan memberikan masker, N-95, jangan masker yang biasa. Kita dari mahasiswa mendorong agar pihak investor turut berpartisipasi dalam tragedi asap ini. Bila tidak, maka kita mahasiswa siap gelar aksi ke perusahaan tersebut," ancamnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Endit R Pratiknyo, mengatakan, untuk efektifitas masa darurat asap, sebaiknya warga menggunakan kain yang dibasahkan sebagai pengganti masker. Karena itu jauh lebih efektif dibanding masker biasa atau N-95.

"Secara kualitas memang lebih bermutu masker jenis N-95, dibanding masker biasa. Namun, dengan kondisi darurat asap yang terus berkepanjangan ini, penggunaan masker N-95 juga tidak efektif.

 Karena, masker N-95 pun paling lama bertahan dua atau tiga hari, sehabis itu wajib dibuang juga. Nah, bila menggunakan kain basah, bisa dipakai berulang kali. Sehari atau dua hari dicuci dan digunakan kembali," ungkap Endit, Minggu (25/10). (zol)