Suaka Margasatwa Zamrud Terancam

Menjelma Menjadi Kebun Sawit

Menjelma Menjadi Kebun Sawit

Aktivitas ilegal loging yang telah mengancam kelestarian Suaka Margasatwa, Taman Nasional Danau Pulau Atas dan Danau Pulau Bawah, Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Di hutan ini terlihat leas jejak hingga ribuan titik pengolahan kayu alam jenis Meranti, dan sebagian jejak sudah lapuk bahkan rata terbakar, anehnya pihak terkait mengaku baru mengetahui dan mulai melakukan tindakan.

Pantauan lapangan, bekas-bekas ilog masih tampak jelas berada di sekitar lokasi sumur minyak areal Zamrud dengan kode sumur NEB 01 sampai NEB 08, dari tiap sumur tampak beberapa arah jalan tikus masuk ke dalam, setelah ditelusuri banyak bekas bedeng dan serpihan kayu olahan di dalam hutan tersebut. Lokasi tersebut berada di sekitar KM 83-85 akses sumur minyak di dalam Suwaka Marga Satwa Zamrud.

Ratusan hutan penyangga Taman Nasional Danau Pulau Atas dan Danau Pulau Bawah yang dikenal Danau Zamrud ini telah disikat oleh pembalakan liar, sementara hutan yang berda di jalan lintasan sumur minyak sudah berubah menjadi kebun kelapa sawit.

Hanya tampak beberapa rumah yang terbuat dari papan di dalam kebun kelapa sawit itu, namun tidak terlihat aktivitas warga yang lazim dilakukan di sebuah kampung.

Hanya ada satu jalan yang menjadi akses masuk ke wilyah Suwaka Marga Satwa Zamrud ini, yakni pintu gerbang atau disebut cek poin Badan Operasi Bersama (BOB) Zamrud.

Kasatpol Kehutanan Kabupaten Siak Syafrizal saat dikonfirmasi, Kamis (15/10) di kantornya mengaku mengetahui adanya kegitan ilegal loging di Zamrud semenjak melakukan pemadaman api yang membkar hutan penyangga dan real konserfasi perusahaan perkebunan di wilayah itu.

"Saat saya melakukan pemadaman kebakaran bersama tim gabungan, di lokasi kebakran ada bekas olahan kayu, hal ini membuat saya kaget. Namun saya tidak menemukan bekas baru atau pelakunya," terang Syafrizal.

Lebih kaget lagi saat wartawan menunjukkan foto-foto temuan jejak ilegal loging di wilyah itu, ia terlihat kesal karena itu pertanda hutan itu sangt terancam. "Yang kita lihat, kebakaran hutan itu terjadi di hutan yang sudah di zarah. Hutan yang belum di zarah belum ada terbakar," kata Syarizal.

Saat ditanya bagaimana tanggungjawab Polhut dalam menjaga hutan yang ada di wilayah Kabupaten Siak, ia mengaku sering melakukan patroli, namun jarang menemukan, paling ada hanya berbentuk barang bukti tumpukan kayu di pinggir jalan.

"Kami temukan tumpukan kayu di pinggir-pinggir jalan atau pinggir hutan, saat kami telusuri ke dalam pelakunya sudah tidak ada," terang Syafrizal.

Hutan Punah
Dari pembicaraan itu Syafrizal menceritakan bahwa kondisi hutan di Kabupaten Siak sudah punah, seperti Hutan Tahura di kecamatan Minas, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang berada di Kecamatan Siak dan Sungai Mandau dan Suwaka Marga Satwa Zamrud.

"Dari 3 hutan besar yang ada di Siak, Hutan Zamrud masih tergolong perawan, kalau di Hutan Tahura Minas dan Cagar Biosfer sudah habis," terang Kasat Polhut Kabupaten Siak Syafrizal yang mengaku sudah lama mengabdi di kehutanan ini.

Senada disampaikan oleh Kasi Pengamanan Perlindungan Hutan dan Lahan Polhut Siak Afrizal, meski dalam satu tahun sedikitnya ditemukan 6 sampai 7 kasus ilegal loging, namun sulit untuk memberantas aktivitas tersebut.

"Hasil temuan itu kami laporkan ke pimpinan, kita laporkan juga saat rapat bersama TNI dan Polri. Dalam satu tahun da 3 kali kami melakukan opersi gbungn dengan TNI dan Polri, namun tidak menemukan," ujar Afrizal.

"Sudah berbuih mulut kita untuk mendiskusikan masalah ini dalam rapat bersama dengan TNI dan Polri, namun tetap saja masih ada," ujarnya.

Kasat mengaku kekurangan personil dalam upaya pengamanan hutan, jumlah personil Polhut hanya 6 orang 7 termasuk kasi, tentu tidak sebanding dengan luas hutan yang harus diawasi.

Selain itu, pihaknya juga terikat oleh aturan dan kewenangan. "Setiap turun kami harus ada surat tugas, kalau sering turun tanpa surat tugas ada pulak yang curiga," turur Syafrizal.

Saat ditanya tentang dugaan oknum yang melindungi kegiatan Ilog di hutan, mereka berdua tidak bisa bicara banyak, hanya menegaskan kalaupihaknya tidak pernah melakukan itu. "Kalau soal itu, saya no coment lah, dibilang tidak ada sepertinya tidak percaya," kata Syafrizal.

Syafrizal menceritakan pernah dihubungi seseorang beberapa jam setelah melakukan penangkapan kayu ilog berbentuk beruti.

"Saat itu kami baru menangkap kayu bentuk beruti, dan dibawa ke kantor. Saya ditelphon dengan seseorang, ia bertanya ada menangkap kayu, awalnya yang ditanya kayu bulat, setelah saya jelaskan yang kami amankan kayu beruti ia kembali bertanya kemana barang bukti di bawa. Kesannya itu lah oknum yang membekingi," ujar Syafrizal.

Lebih jauh dijelaskan pelaku ilog sering kucing-kucingan, kadang ada info ilegal loging di satu lokasi, saat mereka turun hanya melihat bekasnya saja.

"Kalau ada barang bukti, kami angkut, sepertinya sudah ada mata-mata sehingga kami tidak pernah ketemu langsung dengan pelakunya," ujarnya.

Syafrizal tidak berani berjanji bisa mengawal penuh aktivitas ilegal loging di wilayah Zamrud, namun melihat kondisi yang sudah ditemukan ia berjanji akan meningkatkan patroli.

"Untuk mengamankan hutan Zamrud saya fikir perlu kerja sama dari semua pihak, tidak terlepas masyarakat. Dari kami hanya bisa meningkatkan patroli. Memang banyak temuan beks ilegal loging di Zamrud, namun saat ini kami belum bisa ke arah penyidikan, karena lebih fokus pada pemadaman kebakaran," ujarnya.

Pantauan
Pantauan lapangan, Rabu (14/10) terlihat bekas kebakaran hebat terjadi di hutan penyangga Danau Zamrud, rasanya lelah mata memandang berapa lama perjalanan hanya menyaksikan daun kayu tegak dan kering, sebagian yang terbakar sudah rata dan terpancang Police Line.

Kabid Damker BPBD Siak Irwan Priyatna di lokasi kebakaran areal Suwaka Marga Satwa ini menjelaskan, sedikitnya 800 haktar hutan terbakar di musim kemarau kali ini. "Posisinya tidak satu hamparan, namun kalau ditotal semua titik di wilayah ini lebih 800 haktar," ujar Irwan Priyatna.

Lokasi yang paling parah terbakar di KM 86, saat ini tim pemadam kebkaran gabungan baik dari TNI, Polri, BPBD Kabupaten Siak utusan perusahaan RAPP dan PT. Eka Wana sedang melakukan pendinginan, menyiram kembali bekas terbakar yang masih menimbulkan asap.

"Nah itu keluar asap lagi, kemaren sudah padam. Nanti kita mintak tim turun ke sini, sekarang tim melakukan pendinginan di dalam," terang Irwan Priyatna sambil menunjuk asap yang muncul di bekas terbakar tepatnya di Km 83.

Di KM 86 ini terlihat hamparan yang rata terbakar, dan bibit sawit yang baru di tanam. Terlihat bekas pondok bertp seng yang hangus terbakar, namun di satu sudut terlihat pondok baru yang terbuat dari papan beratap seng berdiri. Menurut Irwan Priyatna wilayah ini masuk dalam areal konsensi PT. RAPP.

"Ini lokasi tempat 2 orang yang ditangkap Nggota TNI Marinir Cilandak, kami menduga mereka pelak pembakaran hutan, karena saat itu ke duanya ber di sekita pondok," ujar Irwan Priyatna di atas lahan yang dikabarkan milik Ginting warga Pekanbaru itu.

Dua orang yang diduga pelaku pembakaran hutan itu sempat diantarkan ke Mapolres Siak, namun Kapolres Siak AKBP Ino Harianto menyampaikan keduanya dilepaskan kembali karena keduanya mengaku hanya bertugas menjaga lahan, dan tidak terbukti melakukan pembakaran.

Irwan Priyatna menceritakan semua hutan yang terbakar di wilayah ini ada bekas ilegal loging, sementara jejak ilegal loging juga masih ditemukan di hutan yang belum terbakar dan masih rimbun. Hal itu pertanda wilayah ini terancam.

"Dari sini kami menduga kebakaran ini disebabkan aktivitas ilegal loging, banyak Pondok-pondok yang kami temukan di hutan, dan di hutan yang terbkar ada pondok yang hangus, dalam pondok itu terlihat ada dapur masak," terang Irwan Priyatna.

Kami berhenti de setiap sumur pengeboran minyak, dari sini terlihat banyak jalan masuk ke hutan dan jejak jalan mengeluarkan kayu olahan. Setiap sumur dari sumur yang berkode NEB 01 hingga NEB 08, sedikitnya ada 3 sampai 4 cabang jalan menuju ke dalam hutan.

Di sumur NEB 03 dan 04 media mencoba menelusuri cabang-cabang jalan itu, hanya terlihat bekas jalan dari cobekan olahan kayu dan pondok-pondok, di lokasi NEB 06 ada bekas jalan baru dengan jembatan papan baru, namun medan ke dalam diperkirakan membahayakan diri untuk ditempuh.

Perjalanan dilanjutkan hingga ke sumur NEB 08, di sini tampak lorong jalan baru terbuat dari papan tebal. Kami pun tertarik untuk masuk ke dalam, sekitar 1 KM menyisiri jalan beralas papan itu, terlihat ratusan batang kayu telah ditumbang dan diolah, sebagian papan dan beruti masih berada di bawah tunggul.

Di dalam hutan ini terlihat banyak kayu Meranti yang masih beridiri berdiameter 50 cm - 100 cm sementara di samping-sampingnya kayu jenis Meranti sudah ditumbang dan diolah, kesannya pelaku ilog memilih kayu yang akan ditumbang.

Suasana dalam hutan ini terasa sejuk, terlihat tumbuhan langka seperti mangkuk kera dan pandan hutan. Terlihat juga jenis burung yang langka di hutan ini.

Cek Poin
Setelah lama mengelilingi hutan Suwaka Marga Satwa Zamrud ini, kami tidak menemukan akses lain selain jalan operasional pengeboran minyak BOB. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Damker BPBD Siak Irwan Priyatna memang satu-satunya jalan yang digunakan oleh petugas, masyarakat ataupun perusahaan masuk ke wilyah ini hanya pintu BOB.

Hal ini menguatkan pernyataan salah seorang tersangka Ilegal loging HS (50) yang tertangkap satu minggu yang lalu, tersangka yang kini telah dititipkan di Rutan siak itu pernah menyebutkan mereka bekerja secara kelompok, punya anggota yang mengolah kayu di dalam.

Untuk mengeluarkan kayu hasil olahan, mereka beraksi dan guna memuluskan perjalanan melintasi cek poin BOB mereka memberikan sejumlah uang rokok pada security.

Tersangka ini ditangkap oleh TNI Marinir Cilndak dan Damker BPBD Siak di Km 85 areal Zamrud, pertama ditemukan ada dua orang rekannya di dalam hutan yang mengolah kayu menggunakan mesin chain saw, namun dua orang tersbut berhasil kabur.

Humas BOB Alian Herza saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui hal itu, dan pihaknya kini sedang melakukan infestigasi internal. "Kami sedang melakukn infestigasi internal terhadap perusahaan security, hasilnya nanti kami sampaikan secara formal," katanya.

Dilain Pihak Corporate Communications Manager PT.RAPP Djarot Handoko membenarkan adanya areal konsensi RAPP ada yang terbakar di wilayah Zamrud, hal itu terjadi akibat aktivitas perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Area yang terbakar di Dayun terjadi karena perambahan. Namun tim fire perusahaan cepat tanggap terhadap kebakaran dan telah dilakukan pemadaman," terang Djarot Handoko.

Djarot mengaku telah melaporkan kejadian perambahan dan kebakaran tersebut pada pihak berwajib dan pemangku kepentingan terkait.***