Hari Pertama Operasi Zebra Siak 2015

575 Kasus Ditilang, Lakalantas Nihil

575 Kasus Ditilang, Lakalantas Nihil

PEKANBARU (HR)-Hari pertama, Kamis (22/10), pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2015, Polda Riau dan jajaran telah mengeluarkan sebanyak 575 surat tilang terhadap pelaku pelanggaran berlalulintas. Sementara untuk angka kecelakaan, tercatat nihil.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (23/10) malam. Dikatakan Guntur, 765 kasus pelanggaran lalulintas merupakan rekapitulasi pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2015 yang digelar Polda Riau dan jajaran.

"Di hari pertama, terdapat kita telah melakukan tindakan tilang terhadap 575 pelanggar lalu lintas," ujar Guntur.
Selain tindakan tilang, sebut Guntur, pihaknya juga memberi himbauan sebanyak 73 kali agar pengendara kendaraan bermotor mematuhi aturan berlalulintas dan menggunakan masker saat berkendaraan. Upaya teguran juga dilakukan oleh petugas di lapangan. "Untuk imbauan dilakukan sebanyak 73 kali dan teguran sebanyak 117 kali," lanjut Guntur.
Lebih lanjut Guntur merincikan hasil Operasi Zebra Siak 2015 di hari pertama tersebut. Pelaksanaan operasi yang dilakukan Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Riau telah mengeluarkan surat tilang terhadap 17 kasus, untuk imbauan dilakukan sebanyak 12 kali, dan teguran sebanyak 6 kali.
Sedangkan, Polresta Pekanbaru telah menilang 219 pelaku pelanggar lalulintas, dan melakukan upaya imbauan sebanyak 7 kali, dan upaya teguran sebanyak 52 kali. "Polres Pelalawan, telah mengeluarkan surat tilang terhadap 35 kasus dan teguran 6 kali. Polres Kampar, ada 12 kasus yang ditindak dengan upaya tilang, himbauan dilakukan 8 kali, dan teguran 8 kali," terang Kabid Humas Polda Riau.
Sementara dipelaksanaan operasi yang dilakukan Polres Siak, telah mengeluarkan sebanyak 30 surat tilang, upaya imbauan dilakukan sebanyak 7 kali, dan teguran 18 kali. Selanjutnya, Polres Dumai telah menilang 18 kasus pelanggaran lalulintas, mengimbau satu kali dan menegur 2 kali.

"Pelaksanaan di Polres Bengkalis, terdapat 50 pengguna kendaraan bermotor tang ditilang dan upaya himbauan sebanyak 15 kali. Sedangkan Polres Kuantan Singingi, mengeluarkan 33 surat tilang, himbauan dilakukan 4 kali, dan teguran 2 kali," papar mantan Kapolres Pelalawan tersebut.
Di Polres Indragiri Hulu, Guntur menyebut kalau petugas telah mengeluarkan surat tilang terhadap 27 kasus, imbauan 11 kali dan 3 kali teguran. Sedangkan di Polres Rokan Hulu, tercatat sebanyak 64 kasus yang ditilang, upaya imbauan sebanyak 1 kali, dan teguran 10 kali.
Untuk Polres Rokan Hilir, lanjut Guntur, terdapat 10 kasus yang ditilang, upaya imbauan sebanyak 6 kali dan teguran 3 kali. "Di Polres Kepulauan Meranti, 19 kasus yang ditilang. Terakhir, Polres Indragiri Hilir, tercatat 41 kasus yang ditilang, himbauan 3 kali dan teguran sebanyak 7 kali," tukas Guntur.
Dalam kesempatan tersebut, Guntur juga menyatakan kalau pelaksanaan operasi di hari pertama tersebut tidak terdapat kasus kecelakaan lalulintas. "Untuk lakalantas, nihil," pungkas Guntur. ***