Terkait Kabut Asap

Hari Ini, Komisi III-Disdik Gelar Hearing

Hari Ini, Komisi III-Disdik Gelar Hearing

PEKANBARU (HR)-Menurut rencana hari ini, Jumat (23/10) Komisi III Pekanbaru mengundang instansi terkait yakni Dinas Pendidikan dan Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru untuk menggelar hearing terkait persoalan kabut asap.
Sebab, kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menginginkan sekolah tetap aktif seperti biasa dalam kondisi status darurat pencemaran udara, apalagi saat ini dalam level berbahaya perlu melakukan koordinasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, mengatakan, setidaknya ada upaya pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk melakukan koordinasi.
"Kita sudah surati kedua instansi ini, kita berharap dapat hadir untuk membicarakan sejauhmana kebijakan ini dapat dilakukan. Karena dengan kondisi saat ini, banyak pro dan kontra dari masyarakat, mengenai kebijakan pemerintah yang tetap menginginkan sekolah tetap aktif, meski dalam kondisi kabut asap," kata Nofrizal, Kamis (22/10).
Menurut Nofrizal, kebijakan ini perlu ditindaklanjuti, dan dipertimbangkan dari beberapa aspek. "Sesuai SOP-nya memang harus diliburkan, namun sesui kondisi saat ini aktivitas belajar mengajar yang telah terganggu hampir 3 bulan,

Hari Ini
 jelas sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar. Maka dari itu perlu dilakukan kajian," kata Nofrizal.
Untuk mengatasi persoalan ini, Politisi dari PAN ini meminta agar pihak sekolah dapat mensiasati dengan upaya guru dapat kreatif dalam menyikapi ketertinggalan yang telah terjadi.
"Sebagai antisipasi ketertingalan pelajaran siswa akibat siswa diliburkan karena bencana kabut asap, maka kita jauh hari telah meminta kepada tenaga pendidik untuk membuat modul untuk siswa, sebagai tugas siswa di rumah. Karena guru memiliki peran penting untuk mengejar ketetinggalan pelajaran sejak kabut asap terjadi," ujarnya.
Menurut Nofrizal, modul mata pelajaran ini sangat penting disiapkan oleh guru, namun yag diberikan guru ini bukan berbentuk atau hanya memberikan foto kopi saja, akan tetapi ada keterangan atau pejelasan tertulis untuk menerangkan materi kepada siswa.
"Kita minta melalui Dinas Pendidikan agar dapat memerintahkan kepada sekolah-sekolah untuk membuat modul pelajaran ini. Dan ini merupakan tugas dari guru agar dalam menghadapi pelajaran siswa tidak tertinggal, karena dikawatirkan akan menjadi persoalan di kemudian hari,"imbuhnya (ben)