Disdik Proses Berkas Pencairan Sertifikasi

Disdik Proses Berkas Pencairan Sertifikasi

TELUK KUANTAN (HR)-Dinas Pendidikan meminta guru sertifikasi yang sudah memenuhi jam belajar bersabar jelang disalurkannya ke masing-masing rekening.

"Sekarang berkas sertifikasi tengah dilengkapi, kita berusaha secepatnya selesai," ujar kepala Dinas Pendidikan Jupirman, Kamis (22/10).

Untuk memudahkan melengkapi berkas akan dilakukan satu pintu. Guru tidak perlu ke dinas, cukup di UPTD Pendidikan Kecamatan. Dan nantinya UPTD yang mengantar ke Dinas.

Sejauh ini kebanyakan guru masih ke dinas mengurus berkasnya. Jadi mulai tahun ini sudah dilakukan pengurusan satu pintu.

Karena bila guru ke dinas tentu akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, karenanya diberikan kemudahan pengurusan di UPTD. "Kita tetap melakukan komunikasi dengan UPTD mana yang mengalami kendala," katanya.

Untuk proses pencairan apabila berkas sudahlengkap baru diajukan ke Kantor Bupati. (rob)