Polres Ciduk Tersangka Sabu 300 Kg Buruan BNN

Polres Ciduk Tersangka Sabu 300 Kg Buruan BNN

DUMAI (HR)- Aparat kepolisian Polres Dumai bekerj asama dengan Bea Cukai berhasil membekuk seorang tersangaja buronan BNN Pusat dalam kasus  kepemilikan 300 sabu, Kamis (22/10) siang.

Pria berinsial DD tersebut, dicegat ketika baru  kembali dari Malaka. Ketika sedang melalui Terminal Pelabuhan Dumai sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Informasi yang diterima, pria yang identitasnya masih dirahasiakan diduga terlibat dengan jaringan internasional peredaran 300 Kg sabu yang diungkap BNN, akhir pekan lalu. Pengungkapan ini dilakukan saat ratusan kilogram bubuk kristal asali Cina dibongkar pada sebuah gudang di Medan.

Kapolres Dumai melalui Humas Polres Dumai, Ipda Jamal menyebutkan, bahwa pria ini baru berstatus terperiksa. Sebab, belum dipastikan peran pria yang mengaku sebagai pengusaha di bidang jasa tersebut.
"Perannya masih ditelusuri. Sebab, masih dikoordinasikan dengan BNN," ujar Jamal lewat siaran pres, Kamis (22/10) siang.

Dikatakan Jamal, hingga kini tersangka masih berada di Mapolres untuk untuk pengusutan kasus tersebut, hingga menunggu instruksi BNN selanjutnya. Sebelumnya, BNN juga sudah menangkap dua orang warga inisial J di Medang J dan di Dumai. Keduanya diduga kuat terkait erat dengan kepemilikan sabu sebanyak 300 Kg yang tertangkap di Medan.

Pria berinisial J sebagai kurir dan L sebagai pengendali. Bersamana dengan penangakan tersangka BNN juga telah menyita barang bukit 300 Kg sabu diduga berasal dari Cina.

Seperti diberitakan, kasus tersebut, terungkap setelah anak buahnya melakukan pengamatan kurang lebih dua bulan terhadap Gudang Citra Guna di wilayah Baganbesar, Bukit Kapur, Dumai.

Setelah ditelusuri, barang haram itu dibawa ke sebuah gudangdi Medang, Sumatera Utara. Saat digerebek, petugas BNN menemukan ratusan kilogram sabu yang tersimpan dalam 45 kardus yang di beberapa kardus terdapat enam tabung berisi filter air.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pria berinisial J setelah mencoba kabur sebelum namun akhirnya petugas melepaskan tembakan peringatan.

Tersangka J ditangkap di sebuah pergudangan di kawasan Yos Sudarso KM 11,5 Kelurahan Titipapan Kec. Medan Deli, Kodya Medan. Dari penangkapan J, polisi mengembangkan penyelidikan dan mengamankan seorang tersangka berinisial L di rumahnya di Daerah Dumai, Riau. Dari keterangan J, dia mengaku perbuatannya ini adalah yang keempat kali.(zul)