Di Kecamatan Tempuling

Pelaku Curas Sekap Korbannya

Pelaku Curas Sekap Korbannya

TEMBILAHAN (HR)- Pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di rumah seorang warga Parit Indah Sungai Buluh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir menyekap korbannya dengan seutas tali.

Berdasarkan keterangan korban Juhdi (50), kejadian ini terjadi pada Rabu (22/10) sekira pukul 2.00 WIB, bermula saat korban mendengar suara pintu bagian depan rumahnya didobrak dengan menggunakan kayu, kemudian tiba-tiba muncul 2 orang pria yang tak dikenal dengan menggenakan masker masuk ke dalam kamar korban.

"Lalu pelaku berkata keluar, sambil menarik tangan sebelah kanan korban menuju ke ruang tamu," ungkap Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno, Kamis (22/10).

Sesampainya di ruang tamu korban melihat anaknya Muhammad Hatta (22), sudah dalam kondisi tangan terikat dan diawasi pelaku lain. Tidak lama kemudian, pelaku yang menarik tangan korban pun langsung mengikat tangan korban.

"Dan salah seorang pelaku lainnya berkata, dimana letak uang hasil jual kelapa, sambil menendang bagian bahu dan kaki korban," kata Iptu Warno.

Lanjut warno, namun korban tidak menjawab pertanyaan pelaku, lalu datang kembali salah seorang pelaku lain yang menanyakan kepada korban, dimana uangnya, harta atau nyawa, sambil mengancam korban dengan sebilah parang. "Merasa terancam, korban pun memberitahukan bahwa uang yang  dicari oleh pelaku disimpan dalam lemari kamarnya," terang Warno.

Setelah para pelaku mengambil harta benda milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Dan saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan oleh anggota Polsek Tempuling, dengan kerugian mencapai Rp30 juta
"Dengan rincian uang tunai Rp16 Juta, kalung emas 4 mayam, gelang emas 4 mayam, cincin emas 2 mayam serta 2 handphone," pungkas Warno. (dan)