Tagih utang

Suami Anggota Dewan Dipukul

Suami Anggota  Dewan  Dipukul

RENGAT (HR)-Berniat menagih utang, namun yang didapat bogem mentah. Demikian kejadian yang dialami Suryana (33), warga Desa Teluk Sejuah, Kecamatan Kelayang, yang juga suami anggota DPRD Inhu dari partai Hanura Nursyamsiah.

Mirisnya lagi, pelaku aksi pemukulan ini Kepala Desa Teluk Sejuah, Alf (38) yang saat itu dimintai utang oleh korban. Kasus pemukulan ini terjadi di lokasi pesta resepsi pernikahan salah seorang warga Dusun Tua Pelang, Desa Teluk Sejuah, Selasa (20/10).

Informasi yang dirangkum, malam itu, korban berencana memenuhi undangan pesta pernikahan di rumah kerabatnya di Dusun Tua Pelang, Desa Teluk Sejuah.

Sesampainya di lokasi pesta, seperti tamu dan undangan lain, korban dijamu oleh tuan rumah. Selang beberapa menit kemudian, korban berjumpa pelaku di samping rumah yang dijadikan tempat pesta.

Karena sudah saling kenal, korban langsung menanyakan masalah hutang pelaku, namun dengan berbagai alasan pelaku menjelaskan masalah yang membuat dia belum bisa membayar utangnya. Mungkin karena bosan mendengar alasan pelaku, lalu korban mendorong tubuh pelaku sambil mengucapkan, “abang terlalu banyak bohong,” rupanya akibat dorongan itu, pelaku terjatuh.

Mendapat perlakuan seperti itu, pelaku segera berdiri, dan  melayangkan sejumlah pukulan kearah wajah korban. Akibatnya bagian hidung, mata dan kepala korban lebam.

Tak terima dengan pukulan itu, korban  melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Kelayang.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmin Djambak, Rabu (21/10), membenarkan kasus pemukulan atau penganiayaan terhadap suami anggota DPRD Inhu tersebut.

Pihaknya melalui Polsek Kelayang telah menerima laporan korban, kemudian meminta visum korban pada pihak medis, mengambil keterangan sejumlah saksi dan memeriksa tersangka. (rez)