Disperindag Diminta Razia Pengecer

Kelangkaan Elpiji 3 Kg Berlanjut

Kelangkaan Elpiji  3 Kg Berlanjut

PEKANBARU (HR)-Dugaan permainan pendistribusian elpiji subsidi 3 Kg semakin membuat menderita masyarakat. Di tingkat pangkalan si melon tersebut selalu habis, sementara di tingkat pengecer malah menumpuk dengan harga selangit.

"Kita minta Disperindag merazia para pengecer ini, mengapa mereka bisa mendapatkan elpiji sebanyak itu. Tentu kita menduga ini ada permainan dengan pangkalan," ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Darnil, Senin (19/10).
Dijelaskan Politisi Partai Hanura ini, kondisi kelangkaan elpiji subsidi selama ini sudah membuat masyarakat yang ekonominya sulit semakin sulit. Gas elpiji sulit didapat, pangkalan yang ada di Kota Pekanbaru pada kosong sementara di kedai ada diecer dengan harga yang mahal berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp35 ribu per tabung.

"Dalam aturan kan jelas gas subsidi ini tidak diperbolehkan dijual kepada pengecer, ini yang merusak harga di lapangan. Padahal di pangkalan harga elpiji subsidi ini hanya
Kelangkaan
berkisar Rp18 ribu, sampai di pengecer menjadi Rp30 ribu lebih, ini namanya sudah penyimpangan dan bisa dipidana," terang Darnil lagi.
Menurutnya, Disperindag tidak boleh duduk enak saja di kantor sementara masyarakat menjerit, lakukan patroli. Jika ada ditemukan di kedai atau di toko yang menjual elpiji, dan itu bukan pangkalan maka Disperindag diminta tegas. "Karena yang boleh menjual elpiji ini hanya pangkalan, ini harusnya diperhatikan Disperindag," tegasnya.
Seperti pantauan di Jalan HR Soebrantas, Panam misalnya, beberapa kedai di pinggir jalan tersebut menjual elpiji 3 Kg, stok mereka banyak bahkan ada yang mangkal menggunakan becak menjual elpiji 3 Kg dengan harga tinggi.

"Ini yang perlu ditertibkan. Jika Disperindag bisa menertibkan penjualan di pengecer ini, saya yakin elpiji di pangkalan tak akan habis," ujarnya.
Satu lagi yang tidak kalah penting, kata Darnil, sesuai dengan peruntukannya, elpiji 3Kg hanya bagi rumah tangga miskin. Namun kenyataan di lapangan, elpiji subsidi ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha seperti usaha nasi goreng, bakso, dan lainnya.

"Ini juga harus ditertibkan, berikan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang menyalahgunakan elpiji. Saya pribadi sangat kecewa dengan penyimpangan penggunaan elpiji subsidi ini, karena berapa banyak masyarakat kecil yang menderita jadinya," imbuh Ketua DPC Hanura Pekanbaru ini.
Sementara itu, Komisi B DPRD Riau meminta Kepada pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat miskin ini."Kalau pengawasan tidak ditingkatkan, maka kelangkaan ini bisa saja terus terjadi di Riau," terang Syamsurizal.
Hal senada disampaikan anggota Komisi B DPRD Riau, Karmila Sari. Politisi Golkar ini menyebutkan, jika pengawasan pendistribusian tidak dilakukan secara ketat dan sanksi tegas tidak diberikan kepada pedagang penyalur yang nakal maka kelangkaan akan terus terjadi.

"Mau kita banyakin juga distribusinya kalau pengawasannya longgar. Maka tetap saja akan terjadi kelangkaan. Makanya pengawasan harus diperketat dan sanksi tegas diberikan agar memberikan efek jera kepada pedagang nakal," ujar Karmila.***