Pertemuan Kembali Dijadwalkan

Menanti Ketegasan Pemkab dan Dewan

Menanti Ketegasan Pemkab dan Dewan

TEMBILAHAN (HR)-Buat kesekian kalinya, kesabaran warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, buat mendapatkan bantuan pemerintah daerah dan wakil rakyat kembali diuji.

Bagaimana tidak, mulai dari upaya mendatangi Gedung DPRD Inhil, Rabu (7/10), serta penundaan pertemuan dari yang dijadwalkan sebelumnya, Senin (12/10) hingga dilakukan pertemuan, Kamis (15/10).

 Namun harapan warga setempat untuk mendapat keadilan atas kerusakan 5 ribu hektare perkebunan kelapa warga setempat akibat aktivitas perusahaan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA), tak kunjung membuahkan hasil.

Pasalnya, PT IJA tak menghadiri undangan pertemuan yang difasilitasi pemerintah daerah, maka diputuskan pertemuan akan kembali digelar pada tanggal 26 Oktober mendatang. Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat setempat yang telah lama menunggu dan datang jauh-jauh, menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

"Disini yang menjadi korban kan warga disana, kemudian warga juga yang beritikad baik untuk menyelesaikan secara  damai. Kurang apa lagi coba," sebut Tengku Suhendri, aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Jumat (16/10).

Apalagi katanya, lahan yang digarap perusahaan tersebut adalah milik daerah Kabupaten Inhil. Sementara sikap yang ditujukan PT IJA berbeda jauh dan terkesan menjadi  'penguasa' di Negeri Seribu Parit.

"Kenapa pemerintah daerah kesulitan untuk menghubungi pihak perusahan. Padahal, dalam pembuatan izin sudah jelas, data yang dimiliki tercantum," cetusnya.

Dirinya dan masyarakat Desa Sungai Bela, meminta ketegasan para petinggi daerah dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan. "Kemarin kita minta ketegasan, jika pertemuan selanjutnya  pihak perusahaan tidak juga hadir, langsung saja diputus yang menyatakan perusahaan setuju mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi," pungkasnya. (ags)