3.451 Anggota KPPS Bakal Direkrut

3.451 Anggota KPPS Bakal Direkrut

DUMAI (HR)- Pelaksanaan Pilkada di Kota Dumai sampai ke tahap perekrutan anggota  Kelompok Panitia Pemungutan Suara. Dari jumlah 493 unit TPS yang ada, dibutuhkan 3.451 petugas KPPS untuk mensukseskan helat lima tahunan tersebut.

Ketua KPU Kota Dumai, Darwis  mengaku hingga kini pihakya gencar melakukan sosialisasi perekrutan anggota KPPS terhadap pihak kecamatan, kelurahan hingga RT. Hal tersebut dalam rangka kelancaran proses rekrut anggota KPPS yang sistemnya berbeda dari periode sebelumnya.

"Jumlah TPS Dumai sebanyak 493. Dari jumlah tersebut, masing-masing TPS membutuhkan 7 orang petugas  KPPS. Jika ditotalkan Dumai membutuhkan 3.451 petugas KPPS," ujar Darwis kepada Haluan Riau, di ruang kerjanya, Jumat (16/10).

Mengacu aturan PKPU RI tahun 2015 Darwis menegaskan, anggota KPPS tidak diperkenankan menjabat sebanyak dua kali. "Sekarang aturan diperketat oleh KPU RI, turunan aturan itu dikuti KPU daerah. Supaya  tidak bergejolak, beberapa hari lalu KPU menggelar rapat koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk memberi pemahaman terkait perekrutan KPPS.

Pasalnya, pada November seluruh KPPS sudah harus terbentuk di setiap TPS," ungkap Darwis.Maka itu diminta peran aktif kelurahan untuk ikut mengawasi,  serta memberi pemahaman kepada warga yang bersedia menjadi KPPS. Selain itu, peran RT juga sangat penting untuk memberi pemahaman ke warga tentang perekrutan KPPS, salah satunya tidak pernah menjabat dua periode secara berturut-turut.

Penerapan mengacu sesuai aturan PKPU RI bahwa untuk PPK, PPS dan KPPS tidak boleh menjabat dua kali penyelenggaraan, maka itu penting dilakukan koordinasi dengan kelurahan." Siapa yang berminat silahkan melapor ke PPS masing- masing," ajaknya.

Terkait sulitnya memberi pemahaman kepada KPPS baru menegaskan itu tidak ada masalah apakah KPPS diisi orang baru semua, karena KPU nantinya akan membekali seluruh KPPS dengan bimtek serta memberi buku panduan untuk mempermudah pelaksanaan.(zul)