Petani Adukan Nasib ke Dewan

Petani Adukan Nasib ke Dewan

TEMBILAHAN (HR)-Beberapa perwakilan petani dari Desa Pekantua, Kecamatan Kempas, mengadu ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (19/1).

Kedatangan perwakilan petani yang didampingi kuasa hukum dari Kantor Advokad Mohd Arsyad dan Rekan ini, disambut Ketua Komisi DPRD Inhil HM Yusuf Said dan para anggota yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan hearing.

Mohd Arsyad mengatakan, beberapa bulan yang lalu pihaknya telah mengajukan surat ke DPRD Kabupaten Inhil, terkait persoalan kerja sama antara petani dengan Koperasi Cipta Harapan di bawah naungan PT Agro Sarimas Kelapa dengan sistem plasma atau bagi hasil.

“Dari perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak yang telah dibuat sebelumnya, ternyata saat ini lokasi lahan perkebunan dan nama-nama anggota yang diserahkan oleh koperasi tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati,” tutur Arsyad.

Dijelaskan, berdasarkan data yang diserahkan klien, seharusnya semua nama yang tercantum dalam surat perjanjian yang mereka buat dengan pihak koperasi, bisa memperoleh sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tetapi saat ini, yang baru menerima sertifikat itu hanya sebanyak 266 petani, sedangkan sisanya dari jumlah keseluruh anggota sekitar 300 petani belum menerima,” terangnya.

Selain itu, persoalan lain kerja sama plasma atau bagi hasil 40-60. Dimana pembayarannya tak merata, yakni hanya sebesar Rp170 ribu per tiga bulan dan kadang ada yang tak menerima.

“Jadi kami surati Komisi I, karena ada persoalan hukum disini. Apalagi setelah di cek, ada nama-nama yang ada di surat perjanjian itu tidak pernah meneken untuk membuat surat di BPN. Kemudian, kita juga ingin mengetahui ukuran koperasi dalam menetapkan pembagian dari kerja sama. Makanya kita minta pihak DPRD memfasilitasi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Yusuf Said menyatakan pihaknya akan mempelajari persoalan ini, untuk selanjutnya memanggil pihak terkait, dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para petani.

“Kerja sama yang seperti inilah yang kita khawatirkan selama ini. Pihak perusahaan hanya ingin mengambil keuntungan sendiri dan merugikan masyarakat. Padahal, harapannya dengan kerja sama ini masyarakat bisa sejahtera. Tapi kita akan segera menindaklanjuti persoalan ini, sehingga bisa dituntaskan dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (mg4)