Larikan Batu Cincin, Pemuda Dipolisikan

Larikan Batu Cincin, Pemuda Dipolisikan

RENGAT (HR)-Niat hati ingin membantu, tetapi orang dibantu tak tahu balas budi. Itulah yang dirasakan Hamdani (35), pedagang batu cincin di Jalan Hasanudin Rengat. Niatnya membantu  Rahmat (16)  berbuah penggelapan.

Alhasil 10 buah batu cincin milik Hamdani yang bernilai Rp10 juta dan hasil penjualan senilai Rp1 juta dibawa kabur Rahmat. Akibatnya warga Jalan Hang Lekir, Gang Sadar, Kelurahan Kambesko itu mengalami kerugian Rp11 juta dan melaporkan ke polisi.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak, mengungkapkan Rabu (14/1), saat korban akan berbelanja pengikat batu cincin ke Pekanbaru, korban melihat pelaku duduk di pinggir jalan dengan kondisi memprihatinkan. Karena kasihan, korban kemudian mengajak pelaku membantu menjalankan usaha berjualan batu cincin dan pengikatnya. Namun Jumat (16/1), pelaku sudah melarikan diri. (rez)