Tidak Cukup Waktu

Tiga Paket Proyek Disdik Dibatalkan

Tiga Paket Proyek Disdik Dibatalkan

Pangkalan Kerinci (HR)-Memasuki bulan kesepuluh penggunaan anggaran tahun 2015, ternyata ada kegiatan tiga paket proyek fisik di Dinas Pendidikan yang tidak dilaksanakan dan dibatalkan karena waktu pengerjaan tidak cukup.

Padahal ketiga kegiatan itu sudah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. Diduga, pembatalan program pembangunan fasilitas pendidikan itu dilakukan karena waktu yang tersedia tidak memungkinkan lagi.

Asisten II Setdakab Pelalawan, Atmonadi, kepada wartawan Kamis (15/10), membenarkan adanya tiga paket proyek milik satuan kerja (satker) yang menangani masalah pendidikan itu. Seluruhnya merupakan proyek fisik seperti pembangunan gedung sekolah dan penambahan ruang kelas baru. Pembatalan dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pelalawan.

"Biasanya kalau dibatalkan, karena waktunya tidak cukup lagi. Sekarang sudah bulan 10, berarti dua bulan anggaran lagi. Kalau masa pengerjaan proyeknya sampai 100 hari, pastinya tak akan terkejar," kata Atmonadi.

Ia merincikan, terkait permasalahan  waktu yang tak mencukupi lagi, sering terjadi diakibatkan oleh lambannya pihak Disdik menyerahkan dokumen lelang ke ULP.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak memperkirakan dengan cermat, penggunaan waktu mulai dari penyusunan dokumen lelang hingga proses lelang sampai penentuan pemenang. Ditambah dengan waktu pengerjaan yang diperlukan.

“Tapi lebih rincinya, bagian ULP lebih tahu. Biasanya seperti itu kondisinya," tambah Atmonadi.

Berdasarkan data di ULP, ketiga proyek yang dibatalkan yakni pembangunan kantor UPTD di Kecamatan Teluk Meranti, pembangunan turap di sekolah Bernas, dan pembangunan sekolah di Desa Mak Teduh. Ketiga proyek ini menelan anggaran hingga Rp1,4 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pelalawan, Syafrudin Kamal, kepada wartawan membenarkan pembatalan ketiga proyek ini. Menurutnya pembatalan itu dengan alasan yang berbeda. Diantaranya, ada persoalan lahan yang belum tuntas hingga sekarang, serta waktu yang tidak mencukupi."Kita sudah mengalihkan kedua bidang pada APBD Perubahan yang lalu," kata Syafruddin.***